- Mantan Direktur Utama PT PGN, Hendi Prio Santoso (HPS), resmi ditahan KPK (1–20 Oktober 2025) sebagai tersangka korupsi jual beli gas, menambah daftar tersangka kasus yang sama.
- Profil Hendi menunjukkan karier panjang sebagai pimpinan BUMN (PGN, Semen Indonesia, MIND.ID) dengan kekayaan mencapai Rp242,5 Miliar (LHKPN 2024).
- Penahanan ini disorot di tengah kontroversi soal dugaan penunjukan diri sendiri di PT Vale dan panggilan kasus BLBI.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan langsung menahan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso (HPS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas.
Penahanan ini berlaku selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2025, di Rutan KPK Cabang Merah Putih.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (1/10/2025) mengonfirmasi penahanan ini.
Hendi Prio menjadi tersangka ketiga dalam kasus yang sama. Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menahan dua orang lainnya: Iswan Ibrahim (Komisaris PT Inti Alasindo Energy/IAE) dan Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019).
Profil Hendi Prio Santoso dan Jejaknya di BUMN
Hendi Prio Santoso, lahir di Jakarta pada 5 Februari 1967, dikenal memiliki rekam jejak yang panjang dan strategis di berbagai perusahaan milik negara (BUMN).
Lulusan University of Texas (1988) ini memulai kariernya sebagai bankir di Citibank pada paruh pertama dekade 1990-an, kemudian berlanjut ke PT Perdana Multi Finance, dan menjabat sebagai Direktur Investasi Perbankan di JPMorgan Securities Indonesia dari 2004 hingga 2007.
Kariernya di BUMN dimulai pada Mei 2007 ketika ia menjabat Direktur Finance PT PGN.
Sebulan kemudian, Juni 2007, ia diangkat menjadi Direktur Utama PGN, posisi yang dipegangnya selama 10 tahun hingga 2017.
Baca Juga: Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
Setelah PGN, Hendi berpindah ke perusahaan BUMN lain:
- CEO PT Semen Indonesia: 2017 hingga 2021
- Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (MIND.ID): 2021 hingga awal 2025, sebelum akhirnya dicopot dari jabatan tersebut.
Total Kekayaan dan Kontroversi
Berdasarkan laporan terakhirnya di LHKPN KPK pada Desember 2024 (sebagai Dirut MIND.ID), Hendi Prio Santoso melaporkan total kekayaan mencapai Rp242,5 Miliar.
Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan laporan pada 2019 (saat masih di Semen Indonesia) yang tercatat sebesar Rp112,05 miliar, termasuk aset tanah dan bangunan senilai Rp19,81 miliar dan harta bergerak Rp1,06 miliar.
Penahanan Hendi Prio oleh KPK menambah sorotan atas beberapa kontroversi yang pernah melingkari namanya:
Penunjukan Diri Sendiri di PT Vale Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini
-
Kilang Minyak Dumai Pertamina Kebakaran, Operasional Terganggu?
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026
-
Waduh, Fenomena Galbay di Pinjol Picu Perceraian Pasutri
-
Bank Indonesia Bakal Evaluasi Skema Bagi Beban dengan Pemerintah, Buat Biayai Program Prabowo
-
Shutdown AS Diabaikan, IHSG 'Pertahankan'Level 8.000 di Tengah Tekanan Jual Asing