- Mantan Direktur Utama PT PGN, Hendi Prio Santoso (HPS), resmi ditahan KPK (1–20 Oktober 2025) sebagai tersangka korupsi jual beli gas, menambah daftar tersangka kasus yang sama.
- Profil Hendi menunjukkan karier panjang sebagai pimpinan BUMN (PGN, Semen Indonesia, MIND.ID) dengan kekayaan mencapai Rp242,5 Miliar (LHKPN 2024).
- Penahanan ini disorot di tengah kontroversi soal dugaan penunjukan diri sendiri di PT Vale dan panggilan kasus BLBI.
Pada Januari 2022, Hendi Prio Santoso diangkat menjadi Wakil Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk (PTVI). Kontroversi muncul karena pencalonan tersebut diduga merupakan usulan dirinya sendiri melalui surat pencalonan dari MIND ID (BUMN yang dipimpinnya dan merupakan pemegang 20% saham di Vale).
Anggota Dewan Komisaris MIND ID saat itu sempat menolak usulan tersebut karena Hendi sudah menjabat Direktur Utama MIND ID.
Penunjukan tersebut akhirnya disahkan melalui RUPSLB Vale, didukung oleh intervensi Menteri BUMN Erick Thohir melalui RUPS MIND ID.
Keterlibatan dalam Kasus BLBI
Hendi Prio Santoso pernah dipanggil oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terkait penyelesaian hak tagih negara.
Panggilan ini terkait dana BLBI eks Bank Universal dengan total hak tagih negara mencapai Rp10,93 Miliar, belum termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara.
Kepatuhan LHKPN
Terdapat catatan bahwa Hendi Prio sempat tidak patuh dalam melaporkan LHKPN, karena tidak pernah memperbarui laporannya sejak tahun 2019 (saat di Semen Indonesia) hingga ia menjabat di MIND ID pada 2021, sebelum akhirnya laporan diperbarui pada Desember 2024.
Baca Juga: Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini
-
Kilang Minyak Dumai Pertamina Kebakaran, Operasional Terganggu?
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026
-
Waduh, Fenomena Galbay di Pinjol Picu Perceraian Pasutri
-
Bank Indonesia Bakal Evaluasi Skema Bagi Beban dengan Pemerintah, Buat Biayai Program Prabowo
-
Shutdown AS Diabaikan, IHSG 'Pertahankan'Level 8.000 di Tengah Tekanan Jual Asing