Bisnis / Keuangan
Kamis, 02 Oktober 2025 | 09:46 WIB
Mantan Dirut PT PGN periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso (tengah) dikawal petugas usai dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
Baca 10 detik
  • Mantan Direktur Utama PT PGN, Hendi Prio Santoso (HPS), resmi ditahan KPK (1–20 Oktober 2025) sebagai tersangka korupsi jual beli gas, menambah daftar tersangka kasus yang sama.
  • Profil Hendi menunjukkan karier panjang sebagai pimpinan BUMN (PGN, Semen Indonesia, MIND.ID) dengan kekayaan mencapai Rp242,5 Miliar (LHKPN 2024).
  • Penahanan ini disorot di tengah kontroversi soal dugaan penunjukan diri sendiri di PT Vale dan panggilan kasus BLBI.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan langsung menahan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso (HPS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas.

Penahanan ini berlaku selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2025, di Rutan KPK Cabang Merah Putih.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (1/10/2025) mengonfirmasi penahanan ini.

Hendi Prio menjadi tersangka ketiga dalam kasus yang sama. Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menahan dua orang lainnya: Iswan Ibrahim (Komisaris PT Inti Alasindo Energy/IAE) dan Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019).

Profil Hendi Prio Santoso dan Jejaknya di BUMN

Hendi Prio Santoso, lahir di Jakarta pada 5 Februari 1967, dikenal memiliki rekam jejak yang panjang dan strategis di berbagai perusahaan milik negara (BUMN).

Lulusan University of Texas (1988) ini memulai kariernya sebagai bankir di Citibank pada paruh pertama dekade 1990-an, kemudian berlanjut ke PT Perdana Multi Finance, dan menjabat sebagai Direktur Investasi Perbankan di JPMorgan Securities Indonesia dari 2004 hingga 2007.

Kariernya di BUMN dimulai pada Mei 2007 ketika ia menjabat Direktur Finance PT PGN.

Sebulan kemudian, Juni 2007, ia diangkat menjadi Direktur Utama PGN, posisi yang dipegangnya selama 10 tahun hingga 2017.

Baca Juga: Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas

Setelah PGN, Hendi berpindah ke perusahaan BUMN lain:

  • CEO PT Semen Indonesia: 2017 hingga 2021
  • Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (MIND.ID): 2021 hingga awal 2025, sebelum akhirnya dicopot dari jabatan tersebut.

Total Kekayaan dan Kontroversi

Berdasarkan laporan terakhirnya di LHKPN KPK pada Desember 2024 (sebagai Dirut MIND.ID), Hendi Prio Santoso melaporkan total kekayaan mencapai Rp242,5 Miliar.

Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan laporan pada 2019 (saat masih di Semen Indonesia) yang tercatat sebesar Rp112,05 miliar, termasuk aset tanah dan bangunan senilai Rp19,81 miliar dan harta bergerak Rp1,06 miliar.

Penahanan Hendi Prio oleh KPK menambah sorotan atas beberapa kontroversi yang pernah melingkari namanya:

Penunjukan Diri Sendiri di PT Vale Indonesia

Pada Januari 2022, Hendi Prio Santoso diangkat menjadi Wakil Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk (PTVI). Kontroversi muncul karena pencalonan tersebut diduga merupakan usulan dirinya sendiri melalui surat pencalonan dari MIND ID (BUMN yang dipimpinnya dan merupakan pemegang 20% saham di Vale).

Anggota Dewan Komisaris MIND ID saat itu sempat menolak usulan tersebut karena Hendi sudah menjabat Direktur Utama MIND ID.

Penunjukan tersebut akhirnya disahkan melalui RUPSLB Vale, didukung oleh intervensi Menteri BUMN Erick Thohir melalui RUPS MIND ID.

Keterlibatan dalam Kasus BLBI

Hendi Prio Santoso pernah dipanggil oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terkait penyelesaian hak tagih negara.

Panggilan ini terkait dana BLBI eks Bank Universal dengan total hak tagih negara mencapai Rp10,93 Miliar, belum termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara.

Kepatuhan LHKPN

Terdapat catatan bahwa Hendi Prio sempat tidak patuh dalam melaporkan LHKPN, karena tidak pernah memperbarui laporannya sejak tahun 2019 (saat di Semen Indonesia) hingga ia menjabat di MIND ID pada 2021, sebelum akhirnya laporan diperbarui pada Desember 2024.

Load More