-
Maraknya rokok ilegal rugikan bisnis produsen dan penerimaan negara cukai
-
Gaprindo sambut baik penindakan Kemenkeu namun harus sasar sumber utama
-
Rokok ilegal juga lakukan modus penyalahgunaan pita cukai golongan rendah
Suara.com - Produsen rokok semakin resah dengan maraknya rokok ilegal di dalam negeri. Pasalnya, tak hanya membuat bisnis suram, tetapi juga beri kontribusi pada kerugian signifikan bagi penerimaan negara dari sektor cukai.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachyudi, merasa prihatin terhadap dampak rokok ilegal yang semakin menekan industri.
"Saya pikir kerugian yang ditimbulkan sudah banyak karena jumlah rokok ilegal itu kalau dihitung sangat besar. Sementara pasar kami, produk kami, baik rokok putih maupun jenis lainnya, terus mengalami penurunan," ujarnya seperti dikutip, Selasa (7/10/2025).
Benny menyambut baik langkah Kementerian Keuangan yang turun langsung melakukan penindakan terhadap rokok ilegal.
"Dengan Pak Menteri turun langsung melakukan sweeping rokok ilegal itu sudah merupakan satu poin yang bagus," imbuhnya.
Ia menekankan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada level pedagang kecil atau kasus kebetulan semata.
"Sekarang yang baru saya tahu, yang lebih banyaknya itu adalah mobil yang tertangkap, itupun kebetulan karena terguling, ataupun pedagang yang dirazia, itu pedagang kecil. Tapi sumbernya tidak dilakukan tindakan yang lebih serius," katanya,
Lebih lanjut, Benny mengungkapkan adanya modus lain dalam praktik rokok ilegal, seperti penyalahgunaan cukai.
"Harusnya cukainya tinggi, tetapi mereka menggunakan cukai yang lebih rendah atau menggunakan cukai golongan lain," bebernya.
Baca Juga: Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
Ia menegaskan bahwa keberadaan rokok ilegal merugikan semua pihak. "Kalau rokok ilegal itu sebenarnya membuat keuangan negara rugi, kami dari industri rugi, kesehatan juga tidak untung," pungkas Benny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya