- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku sudah membahas tambang dengan Muhammadiyah.
- Bahlil sebelumnya sudah memberikan konsesi tambang untuk NU.
- Bahlil bilang sebagai pemuda Islam, wajar jika dirinya bertamu ke Muhammadiyah.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengaku sudah bertemu dengan Muhammadiyah. Bahlil mengaku pertemuan dengan salah satu ormas Islam terbesar itu untuk membahas tambang.
"Saya kan sering silaturahmi baik sama NU maupun sama Muhammadiyah," ujar Bahlil kepada wartawan di JCC, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Ketika ditanya lebih lanjut, apakah pertemuan itu turut membahas soal konsesi tambang Muhammadiyah, Bahlil mengakuinya, tapi tidak membahasnya secara khusus.
"Iya dikit (bahas soal tambang), tapi bukan itu. Saya kan sebagai pemuda Islam, kan boleh dong silaturahmi sama NU, sama Muhammadiyah, sama yang lain-lain juga lah," ujar Bahlil.
Bahlil, seperti yang diwartakan pada akhir September lalu, ditunjuk sebagai Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia. Ia juga sebelumnya aktif di HMI.
Muhammadiyah sendiri menjadi salah satu organisasi masyarakat keagamaan yang mendapatkan konsesi tambang dari pemerintah. Namun, hingga saat ini Muhammadiyah masih menanti pemberian izin usaha pertambangan atau IUP dari pemerintah.
Berbeda dengan organisasi masyarakat keagamaan Nahdlatul Ulama atau NU yang sudah mendapatkan IUP sejak awal tahun lalu. Terkait hal tersebut Bahlil menyebut pemberian konsesi untuk Muhammadiyah masih dalam proses.
"Kalau NU-kan sudah, Muhammadiyah dalam proses," kata Bahlil.
Setelah revisi Undang-Undang Minerba pada Februari lalu, organisasi masyarakat keagamaan bisa mengelola lahan pertambangan. Selain ormas keagamaan, koperasi dan UMKM juga diberikan kesempatan untuk mengelola tambang.
Baca Juga: Alarm Jakarta Tenggelam: Muhammadiyah Desak PAM Jaya Jadi 'PT' untuk Hentikan Sedot Air Tanah
Terbaru peraturan pemerintah atau PP terkait UU Minerba telah diterbitkan pemerintah. Sementara peraturan menteri terkait hal tersebut masih dalam proses pembentukan di Kementerian ESDM.
Berita Terkait
-
Bahlil Izinkan Rakyat Kelola 45 Ribu Sumur Minyak: Dorong Kemandirian Daerah
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Bahlil Bertemu Purbaya, Tagih Pembayaran Kompensasi Listrik dan BBM
-
Sumur Minyak Rakyat Disahkan: Peluang Emas atau Ancaman Bagi Industri?
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Kinerja Kementan Bikin Publik Optimis Pangan Nasional Aman, Swasembada di Depan Mata
-
Litbang Kompas: Masyarakat Puas dengan Kinerja Kementan, Produksi Meningkat, Stok Beras Berlimpah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi pada Perdagangan Pekan Ini, Apa Pemicunya?
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?