-
Keputusan tidak naikkan Cukai Hasil Tembakau berikan rasa aman pekerja.
-
Stabilitas cukai menjaga serapan dan keberlangsungan tenaga kerja sektor tembakau.
-
KSPSI dukung moratorium cukai tiga tahun serta pemberantasan rokok ilegal.
Suara.com - Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 dinilai memberikan rasa aman bagi jutaan pekerja, sekaligus menjawab aspirasi yang selama ini disuarakan oleh komunitas buruh.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Jawa Tengah, Edy Riyanto, menyebut keputusan tersebut sejalan dengan perjuangan serikat pekerja.
"Salah satu upaya yang saat ini diperjuangkan oleh teman-teman serikat pekerja salah satunya adalah cukai tidak naik," ujarnya seperti dikutip, Senin (13/10/2025).
Menurut Edy, stabilitas tarif cukai akan berdampak langsung pada keberlangsungan tenaga kerja di sektor tembakau. Ia menjelaskan bahwa tren serapan tenaga kerja cenderung stabil ketika kenaikan cukai rendah atau tidak terjadi sama sekali.
"Selama kenaikan cukai ini rendah atau 0 persen seperti ini, dari segi tenaga kerja akan stabil atau tidak ada pengurangan karyawan. Memang diharapkan dengan tidak naiknya cukai ini, maka pasar akan terbuka luas sehingga proses produksi akan semakin tinggi, sehingga tenaga kerja bisa bertambah," imbuhnya.
Edy juga menyoroti dampak kenaikan cukai yang terlalu tinggi terhadap industri dan pekerja.
"Sebetulnya, kondisi industri tembakau itu paling utama dihadapkan pada kenaikan cukai yang terlalu tinggi dan yang kedua adalah maraknya rokok ilegal. Ini menyebabkan penjualan rokok turun dan mengakibatkan keresahan dari pekerja," katanya.
Ia mendukung wacana moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun sebagai langkah strategis untuk pemulihan industri dan perlindungan tenaga kerja.
"Ketika tidak naik dalam dua tahun saja sudah cukup bagus untuk penyesuaian, apalagi kalau berlaku tiga tahun, saya rasa itu lebih bagus," kata Edy.
Baca Juga: Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
Lebih jauh, Edy mendorong Presiden Prabowo Subianto agar mempertimbangkan moratorium jangka panjang demi menciptakan kepastian bagi industri dan pekerja.
"Pekerja dan industri akan nyaman, selain itu pemasukan negara juga sudah bisa diprediksi, pasar juga bisa diprediksi, tenaga kerja juga sudah bisa diprediksi," tegasnya.
Edy mengingatkan bahwa pemerintah juga perlu mengambil langkah tegas terhadap peredaran rokok ilegal.
"Serikat pekerja juga mengajukan permintaan tentang sikap pemerintah yang secara tegas untuk memberantas rokok ilegal, agar rokok ilegal ini semakin kecil bahkan mungkin bisa tidak ada," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Menuju Swasembada, YSPN Salurkan Empat Ton Beras ke Bali
-
Harga Minyak Dunia Terguncang: Geopolitik AS, Iran dan Venezuela Jadi Penentu
-
Ketegangan Iran Picu Kenaikan Harga Minyak, Brent Tembus 64 Dolar AS per Barel
-
Gen Z Mulai Tertarik Daftar Haji, Pertumbuhan Tabungan GenHajj Terus Meroket
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai hingga Beras Makin Murah
-
IHSG Mulai Tunjukkan Tanda Overbought, Ini Saham-saham Rekomendasi Hari Ini
-
BI Ramal Kinerja Penjualan Eceran Bakal Lebih Tinggi, Ini Pendorongnya
-
Rupiah Masih Masuk Zona Merah, Dolar AS Menguat ke Level Rp16.874
-
Harga Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Dibanderol Rp 2.652.000/Gram
-
IHSG Berbalik Menguat di Selasa Pagi, Kembali ke Level 8.900