-
OJK minta pinjol waspada dana digunakan untuk judi online.
-
Penyelenggara pinjol wajib cegah dan tindak penyalahgunaan dana.
-
OJK akan terus awasi dan tegakkan aturan terkait pinjol
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penyelenggara aplikasi peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) untuk berhati-hati mencairkan uang kepada nasabah.
Sebab, beberapa nasabah yang menggunakan dana pinjaman daring (pindar) atau pinjol untuk bermain judi online (judol) agar dihindari.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Lainnya OJK Agusman mengatakan, telah meminta kepada penyelenggara pindar untuk melakukan langkah-langkah konkret.
Hal ini dalam rangka mengidentifikasi dan mitigasi risiko penyalahgunaan dana, termasuk transaksi judi online.
"OJK telah meminta kepada Penyelenggara Pindar untuk melakukan langkah-langkah konkrit dan strategis dalam rangka mengidentifikasi dan memitigasi risiko penyalahgunaan dana, termasuk transaksi judi online," katanya dalam jawaban tertulis di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Dia menambahkan, apabila ditemukan indikasi pemanfaatan pembiayaan untuk judi online, Penyelenggara wajib mengambil tindakan, antara lain menolak pencairan dana.
Hingga menonaktifkan akun yang terindikasi melanggar ketentuan, dan melakukan pelaporan kepada pihak berwenang.
"OJK akan terus melakukan pengawasan,evaluasi, dan penegakan peraturan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Agusman.
Sebelumnya, OJK terus menutup rekening bank yang terhubung dengan akun judi online (Judol) dan kali ini tercatatkan 27359 rekening.
Baca Juga: OJK Terus Berantas Pergadaian Ilegal, Was-was Jadi Sarang Pencucian Uang
Penutupan rekening yang terhubung judi online ini bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
Terkini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Serapan Lambat SAL APBN Disorot Menkeu Purbaya, Ancam Pindahkan Dana Rp 15 Triliun
-
Inflasi Indonesia Kembali Positif di September, Sentuh Laju Tercepat Sejak Mei 2024
-
Drama Saham DADA: Dari Terbang 1500 Persen ke ARB Berjamaah, Apa Penyebabnya?
-
Emiten Afiliasi Haji Isam PGUN Buka Suara Soal Lahan Sawit
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo
-
Telkom Dukung Kemnaker Siapkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Menkeu Purbaya soal Perang Dagang AS-China: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung!