- Satgas PASTI resmi menghentikan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle).
- Keputusan ini diambil setelah terbukti Golden Eagle beroperasi tanpa legalitas yang jelas.
- Golden Eagle menawarkan janji-janji yang berpotensi menyesatkan masyarakat, yaitu program penghapusan utang bank.
Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali bertindak tegas. Kali ini, mereka resmi menghentikan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle).
Keputusan ini diambil setelah terbukti Golden Eagle beroperasi tanpa legalitas yang jelas, dan yang lebih berbahaya, menawarkan janji-janji yang berpotensi menyesatkan masyarakat, yaitu program penghapusan utang bank.
Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menyatakan bahwa penghentian ini merupakan respons dini terhadap laporan masyarakat mengenai penawaran penghapusan utang yang diklaim berlandaskan pada 24 dasar hukum.
"Pemanggilan tersebut dilakukan untuk merespons secara dini informasi dari masyarakat yang mendapatkan penawaran penghapusan utang dari Golden Eagle," kata Hudiyanto dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Dalam proses klarifikasi yang melibatkan Bareskrim Polri, Kementerian Hukum, Kementerian Komunikasi, hingga PPATK, Satgas PASTI menemukan empat fakta krusial:
- Golden Eagle mengklaim program penghapusan utang bank kepada masyarakat berlandaskan 24 dasar hukum, namun tidak bisa memberikan penjelasan valid mengenai dasar hukum tersebut.
- Golden Eagle tidak memiliki badan hukum yang resmi di Indonesia.
- Golden Eagle tidak memiliki perizinan beroperasi yang jelas dari otoritas terkait.
- Berdasarkan temuan tersebut, Satgas PASTI secara mutlak memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan penawaran penghapusan utang yang dilakukan oleh Golden Eagle.
Aktivitas ilegal Golden Eagle tidak hanya menyasar masyarakat. Satgas PASTI juga mendalami adanya penawaran program pembiayaan investasi Non-APBN/APBD kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.
Golden Eagle mengklaim dana tersebut bersumber dari likuiditas makroprudensial Bank Indonesia dan aset manajemen unit dari bank pelaksana, bahkan menawarkan skema hibah untuk proyek habis pakai dan investasi murni.
Namun, setelah diklarifikasi bersama Pemerintah Kota Yogyakarta dan Satgas PASTI Daerah, skema pembiayaan yang ditawarkan terbukti tidak memiliki dasar legalitas resmi dan sangat berpotensi menyesatkan.
Satgas PASTI mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi atau jasa keuangan yang menjanjikan keuntungan atau kemudahan tidak masuk akal, dan selalu memastikan legalitas serta perizinan usaha dari lembaga yang menawarkan.
Baca Juga: Setelah Cukai, Menkeu Purbaya Mau Harga Rokok Eceran Tak Naik Tahun Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
FTSE Tendang 8 Saham IHSG dari Indeks Global Equity, Ada DSSA, NCKL Hingga GOTO
-
Bos Danantara Bawa Oleh-oleh dari Prancis, Dapat Bisnis Baru?
-
Iran Stop Komunikasi dengan AS dan Ancam Blokade, Harga Minyak Langsung Naik!
-
Harga LNG Global Melonjak, Ekonom Ingatkan Industri dan Pemerintah Hadapi Dilema Ketahanan Energi
-
Rupiah Diramal Bergerak Fluktuatif Hari Ini, Cenderung Melemah ke Level Rp17.850
-
IHSG Hari Ini Rawan Koreksi, Analis Beri Rekomendasi Saham: Jangan Asal Serok!
-
Bukan Emas, Ini Komoditas yang Diprediksi 'Cuan' di Tengah Perang AS-Iran-Israel
-
Neraca Pembayaran Indonesia Defisit USD9,1 Miliar, Terburuk Sejak Pandemi
-
Ekspansi Layanan Produk Ekosistem Bisnis Digital Utilitas Kian Diminati
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya