- Satgas PASTI resmi menghentikan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle).
- Keputusan ini diambil setelah terbukti Golden Eagle beroperasi tanpa legalitas yang jelas.
- Golden Eagle menawarkan janji-janji yang berpotensi menyesatkan masyarakat, yaitu program penghapusan utang bank.
Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali bertindak tegas. Kali ini, mereka resmi menghentikan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle).
Keputusan ini diambil setelah terbukti Golden Eagle beroperasi tanpa legalitas yang jelas, dan yang lebih berbahaya, menawarkan janji-janji yang berpotensi menyesatkan masyarakat, yaitu program penghapusan utang bank.
Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menyatakan bahwa penghentian ini merupakan respons dini terhadap laporan masyarakat mengenai penawaran penghapusan utang yang diklaim berlandaskan pada 24 dasar hukum.
"Pemanggilan tersebut dilakukan untuk merespons secara dini informasi dari masyarakat yang mendapatkan penawaran penghapusan utang dari Golden Eagle," kata Hudiyanto dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Dalam proses klarifikasi yang melibatkan Bareskrim Polri, Kementerian Hukum, Kementerian Komunikasi, hingga PPATK, Satgas PASTI menemukan empat fakta krusial:
- Golden Eagle mengklaim program penghapusan utang bank kepada masyarakat berlandaskan 24 dasar hukum, namun tidak bisa memberikan penjelasan valid mengenai dasar hukum tersebut.
- Golden Eagle tidak memiliki badan hukum yang resmi di Indonesia.
- Golden Eagle tidak memiliki perizinan beroperasi yang jelas dari otoritas terkait.
- Berdasarkan temuan tersebut, Satgas PASTI secara mutlak memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan penawaran penghapusan utang yang dilakukan oleh Golden Eagle.
Aktivitas ilegal Golden Eagle tidak hanya menyasar masyarakat. Satgas PASTI juga mendalami adanya penawaran program pembiayaan investasi Non-APBN/APBD kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.
Golden Eagle mengklaim dana tersebut bersumber dari likuiditas makroprudensial Bank Indonesia dan aset manajemen unit dari bank pelaksana, bahkan menawarkan skema hibah untuk proyek habis pakai dan investasi murni.
Namun, setelah diklarifikasi bersama Pemerintah Kota Yogyakarta dan Satgas PASTI Daerah, skema pembiayaan yang ditawarkan terbukti tidak memiliki dasar legalitas resmi dan sangat berpotensi menyesatkan.
Satgas PASTI mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi atau jasa keuangan yang menjanjikan keuntungan atau kemudahan tidak masuk akal, dan selalu memastikan legalitas serta perizinan usaha dari lembaga yang menawarkan.
Baca Juga: Setelah Cukai, Menkeu Purbaya Mau Harga Rokok Eceran Tak Naik Tahun Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Kilang Minyak Saudi Aramco Berhenti Beroperasi Usai Kena Serangan Drone
-
Anehnya Emiten Kaesang! Rugi Rp238 M di 2025, Tapi Manajemennya Optimis Kondisi Perusahaan
-
Daftar 15 Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai yang Batal Karena Konflik Timur Tengah
-
Gaya Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim Bak Sosialita, Punya Harta 44 Ribu Kali UMP
-
Hilangnya Diskon Tarif Listrik Dorong Inflasi Tahunan Februari Capai 4,76%
-
Inflasi Februari 0,68 Persen, Harga Ayam dan Cabai Jadi Biang Kerok Jelang Ramadan
-
IHSG Lanjutkan Tren Negatif di Sesi I Turun 1,60%, 682 Saham Kebakaran
-
Janji Manis Purbaya Menguap, THR ASN Masih 'Ghaib' Jelang Pekan Kedua Ramadan
-
Rekomendasi Saham IHSG yang Diprediksi 'Tahan Banting' saat Perang Meletus
-
Gandeng Willie Salim, Hive Five Percepat Ekspansi Nasional dan Buka Peluang Wirausaha Muda