Bisnis / Keuangan
Senin, 20 Oktober 2025 | 16:25 WIB
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Baca 10 detik
  • Danantara pastikan tidak ada praktik memoles laporan keuangan BUMN.

  • Rosan temukan BUMN besar laporkan keuangan tidak sesuai kondisi.

  • Tantiem komisaris dihapus cegah dorongan mempercantik laporan keuangan.

Suara.com - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani memastikan tidak ada praktik memoles laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dirinya akan memantau, seluruh laporan keuangan perusahaan pelat merah, terutama yang memiliki aset yang besar. Hal ini agar, laporan yang diterima sesuai dengan kondisi perusahaan yang ada,

"Saya bilang, di bawah Danantara, di bawah pimpinan saya. tidak ada lagi di BUMN yang melakukan hal-hal mempercatik buku," ujarnya di Kempinski Grand Ballroom, Senin (20/10/2025).

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). [Suara.com/Achmad Fauzi].

Rosan menemukan, selama ini banyak BUMN dengan aset yang besar laporan keuangan tidak sesuai dengan keadaan perusahaan.

"Tahun depan saya akan melakukan koreksi beberapa buku perusahaan BUMN, termasuk yang besar-besar, karena pelaporannya tidak sesuai dan tidak benar," tegasnya.

Kadang, sebut Rosan, permainan licik direksi maupun komisaris BUMN-BUMN dengan meminjam dana untuk membayarkan dividen ke pemegang saham.

"Jadi, kelihatan profitnya gede, tapi begitu bagi dividen mesti pinjam duit dulu, dan ini berlaku. 'Wah Pak, dividen kita besar'. 'Oke, dividennya dikirimkan' 'Entar Pak, kita mesti pinjam duit ke bank dulu' gitu," bebernya.

"Yang kami lihat dulu-dulu komisaris ikut mendorong supaya profitnya tinggi, tapi dengan cara mempercatik buku. Laporan keuangannya dibedakin supaya lebih cantik, malah kadang-kadang berani melakukan fraud, pelaporan yang tidak benar," ucapnya.

Atas dasar itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi ini mengeluarkan kebijakan penghapusan tantiem bagi komisaris BUMN.

"Karena kalau kita lihat di dunia, normalnya di negara-negara lain, itu tidak ada komisaris atau istilahnya non-executive director dapat bonus. Karena kenapa? karena mereka mendapatkan fixed salary yang baik, dan karena kan fungsinya pengawasan," pungkasnya.

Baca Juga: Danantara Optimistis Dividen BUMN Capai Rp 140 Triliun Tahun Ini

Load More