-
SIKS-NG adalah platform Kemensos untuk verifikasi data penerima PKH dan BPNT.
-
Cek status bansos dapat dilakukan mandiri via website Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos dengan NIK.
-
Proses usulan dan verifikasi data bansos dilakukan melalui SIKS-NG dari desa hingga Kemensos.
Suara.com - Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) berfungsi sebagai pusat resmi dan terintegrasi untuk mengelola data penerima berbagai program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
SIKS-NG terintegrasi langsung dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), memastikan bahwa data penerima bantuan sosial dapat diverifikasi dan diperbarui secara berkala oleh petugas di tingkat desa, kelurahan, dan dinas sosial kabupaten/kota.
Proses verifikasi yang ketat ini menjamin bahwa bantuan benar-benar disalurkan kepada kelompok masyarakat yang tergolong miskin atau rentan secara ekonomi.
Kehadiran SIKS-NG secara signifikan telah meningkatkan transparansi dan akurasi data. Dengan sistem yang berbasis daring (online), seluruh proses pencatatan, validasi, dan pembaruan data kini berlangsung lebih cepat dibandingkan metode manual sebelumnya.
Pemerintah daerah dapat langsung mengakses data yang sudah tersinkronisasi dengan Kemensos, sehingga meminimalkan risiko kesalahan pencatatan dan potensi adanya penerima ganda.
Selain itu, SIKS-NG mempermudah masyarakat untuk melakukan pengecekan status penerimaan bansos secara mandiri.
Masyarakat kini dapat mengonfirmasi status kepesertaan mereka, apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, melalui layanan daring yang terhubung dengan sistem ini.
Cukup dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pengecekan bisa dilakukan melalui portal resmi Kemensos atau aplikasi yang digunakan pemerintah daerah.
Sistem ini juga berfungsi sebagai sarana untuk memantau perubahan kondisi sosial ekonomi. Jika ada warga yang mengalami peningkatan kesejahteraan dan dinilai tidak lagi memenuhi kriteria, datanya dapat diperbarui oleh operator desa.
Baca Juga: 2 Cara Cek dan Daftar DTKS Online untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah
Sebaliknya, warga yang kondisi ekonominya memburuk dapat diusulkan kembali melalui proses verifikasi.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status mereka sebagai penerima bansos, ada dua cara utama yang mudah diakses:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom data wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi (captcha).
- Klik tombol “Cari Data”. Situs akan menampilkan status Anda sebagai penerima PKH atau BPNT.
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Buat akun dengan mengisi NIK, Nomor KK, nama, alamat, nomor HP, dan mengunggah foto diri sambil memegang KTP.
- Setelah akun terverifikasi, login dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi wilayah domisili sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
Aplikasi ini memiliki fitur unggulan “Usul” untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga yang layak menerima bansos, serta fitur “Sanggah” untuk melaporkan penerima yang dinilai tidak layak. Semua usulan dan sanggahan akan diverifikasi melalui sistem SIKS-NG.
Alur Pencairan dan Status di Aplikasi
Berita Terkait
-
Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data
-
BLT Rp900 Ribu Oktober 2025 Cair Kapan? ini Link dan Cara Mengeceknya
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Panen Cuan di Bulan Suci, UMKM Lokal Catat Kenaikan Penjualan Drastis
-
Bahlil soal WFH Akibat Krisis Energi: Akan Menghemat Impor Migas
-
3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik untuk Pemula di 2026
-
Perkuat Stok, Bahlil Buka Opsi Impor BBM dari Rusia
-
Batas Nikotin Diturunkan, Industri Kretek Disebut Bisa Kolaps
-
500 Pemudik Mengikuti Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026 dari Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1
-
Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang
-
Perang di Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Biar Rupiah Makin Kuat
-
Diskon Tiket Mudik 30 Persen Disebut Justru Bebani Operator Kapal Ferry
-
Alasan Danantara Terbitkan Surat Utang Rp 7 Triliun