-
SIKS-NG adalah platform Kemensos untuk verifikasi data penerima PKH dan BPNT.
-
Cek status bansos dapat dilakukan mandiri via website Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos dengan NIK.
-
Proses usulan dan verifikasi data bansos dilakukan melalui SIKS-NG dari desa hingga Kemensos.
Suara.com - Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) berfungsi sebagai pusat resmi dan terintegrasi untuk mengelola data penerima berbagai program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
SIKS-NG terintegrasi langsung dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), memastikan bahwa data penerima bantuan sosial dapat diverifikasi dan diperbarui secara berkala oleh petugas di tingkat desa, kelurahan, dan dinas sosial kabupaten/kota.
Proses verifikasi yang ketat ini menjamin bahwa bantuan benar-benar disalurkan kepada kelompok masyarakat yang tergolong miskin atau rentan secara ekonomi.
Kehadiran SIKS-NG secara signifikan telah meningkatkan transparansi dan akurasi data. Dengan sistem yang berbasis daring (online), seluruh proses pencatatan, validasi, dan pembaruan data kini berlangsung lebih cepat dibandingkan metode manual sebelumnya.
Pemerintah daerah dapat langsung mengakses data yang sudah tersinkronisasi dengan Kemensos, sehingga meminimalkan risiko kesalahan pencatatan dan potensi adanya penerima ganda.
Selain itu, SIKS-NG mempermudah masyarakat untuk melakukan pengecekan status penerimaan bansos secara mandiri.
Masyarakat kini dapat mengonfirmasi status kepesertaan mereka, apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, melalui layanan daring yang terhubung dengan sistem ini.
Cukup dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pengecekan bisa dilakukan melalui portal resmi Kemensos atau aplikasi yang digunakan pemerintah daerah.
Sistem ini juga berfungsi sebagai sarana untuk memantau perubahan kondisi sosial ekonomi. Jika ada warga yang mengalami peningkatan kesejahteraan dan dinilai tidak lagi memenuhi kriteria, datanya dapat diperbarui oleh operator desa.
Baca Juga: 2 Cara Cek dan Daftar DTKS Online untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah
Sebaliknya, warga yang kondisi ekonominya memburuk dapat diusulkan kembali melalui proses verifikasi.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status mereka sebagai penerima bansos, ada dua cara utama yang mudah diakses:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom data wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi (captcha).
- Klik tombol “Cari Data”. Situs akan menampilkan status Anda sebagai penerima PKH atau BPNT.
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Buat akun dengan mengisi NIK, Nomor KK, nama, alamat, nomor HP, dan mengunggah foto diri sambil memegang KTP.
- Setelah akun terverifikasi, login dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi wilayah domisili sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
Aplikasi ini memiliki fitur unggulan “Usul” untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga yang layak menerima bansos, serta fitur “Sanggah” untuk melaporkan penerima yang dinilai tidak layak. Semua usulan dan sanggahan akan diverifikasi melalui sistem SIKS-NG.
Alur Pencairan dan Status di Aplikasi
Berita Terkait
-
Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data
-
BLT Rp900 Ribu Oktober 2025 Cair Kapan? ini Link dan Cara Mengeceknya
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
IHSG Diprediksi Menguat 'Bersama' Wall Street, Cek Saham-saham Rekomendasi Ini
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
-
Laba Inti PWON Lampaui Ekspektasi Konsensus di Kuartal 3 2025
-
Menkeu Purbaya Tolak Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu, Singgung Independensi
-
Kebiasaan Mager Bisa Jadi Beban Ekonomi
-
Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
-
Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
-
Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor