-
TPG Triwulan 3 resmi cair.
-
Pencairan bertahap, berakhir November.
-
Wajib cek status di Info GTK.
Suara.com - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 (periode Juli hingga September) telah resmi dimulai sejak akhir Oktober.
Dana sertifikasi ini kini mulai mengalir ke rekening guru-guru di berbagai daerah, menandai dimulainya rangkaian transfer bertahap yang dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan November mendatang.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa proses penyaluran TPG Triwulan 3 tidak dilakukan secara serentak.
Distribusi dana disesuaikan dengan jadwal penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang berbeda-beda di setiap daerah, serta validitas data guru dalam sistem Dapodik. Proses ini dibagi menjadi tiga gelombang besar:
Tiga Gelombang Pencairan TPG Triwulan 3 (Juli-September)
1. Gelombang 1: Akhir Oktober 2025 (Sudah Cair)
Gelombang ini dikhususkan bagi guru yang data Dapodiknya sudah valid dan SKTP-nya telah terbit sejak September.
Guru di sejumlah daerah seperti Maluku, Kalimantan Timur, dan sebagian wilayah Jawa Timur telah melaporkan pencairan pada tahap ini. Dana telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
2. Gelombang 2: Awal November 2025
Baca Juga: Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Tahap ini diperuntukkan bagi guru yang baru menyelesaikan validasi data di Dapodik atau sempat mengalami perbaikan data krusial, seperti penyesuaian beban mengajar, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), atau penyesuaian status sekolah induk. Guru di tahap ini tinggal menunggu giliran transfer.
3. Gelombang 3: Pertengahan November 2025
Ini merupakan tahap terakhir pencairan TPG Triwulan 3. Umumnya, gelombang ini mencakup daerah yang masih harus menyelesaikan proses verifikasi administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pengesahan data oleh Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota.
Kemendikdasmen menargetkan seluruh dana TPG Triwulan 3 tersalurkan selambat-lambatnya pada akhir November 2025.
Penyebab Keterlambatan dan Cara Tracking Mandiri
Kemendikdasmen menekankan bahwa keterlambatan pencairan yang terjadi di sejumlah wilayah tidak selalu disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan akibat perbedaan proses administrasi dan validasi yang kompleks di tiap daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal