Suara.com - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung agenda transformasi BUMN sekaligus memperkuat langkah transformasi jangka panjang sebagaimana arah kebijakan nasional dan mandat efisiensi dari Presiden Republik Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan melakukan transformasi menjadi strategic holding dan penguatan portfolio bisnis. Hal tersebut sejalan dengan aspirasi streamlining BUMN yang diamanatkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Program ini menargetkan pemangkasan jumlah perusahaan BUMN dari yang awalnya berjumlah 1.000 menjadi sekitar 200-240 melalui konsolidasi dan restrukturisasi guna meningkatkan efisiensi, profitabilitas dan daya saing global.
Langkah penataan portfolio bisnis atau streamlining bertujuan agar Telkom dapat memastikan fokus pada bisnis inti yang mendukung empat pilar transformasi Telkom 2030. Melalui streamlining, perusahaan diharapkan dapat menjadi lebih ramping, efisien dan tidak terdapat anak usaha dengan portofolio yang hampir serupa. Dengan dilakukan penataan kembali portofolio bisnis, Telkom turut memastikan bahwa setiap anak usaha juga benar-benar memberikan kontribusi dan value creation yang optimal bagi TelkomGroup.
Inisiasi rencana program streamlining Telkom didasarkan pada kajian subsidiary streamlining yang disusun dengan menggunakan framework dari konsultan bisnis independen. Framework tersebut dirancang secara komprehensif untuk mengevaluasi portofolio anak perusahaan Telkom dan menentukan opsi optimal bagi masing-masing entitas, baik melalui (i) cut loss atau divestasi di bawah nilai invested capital, (ii) write off atas shareholder loan, maupun (iii) pembubaran anak usaha yang dinilai tidak lagi memberikan nilai tambah strategis bagi TelkomGroup.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji menyampaikan bahwa “Streamlining merupakan bagian penting dalam rangka mendukung Telkom dalam mewujudkan strategic holding dua tingkat (two tier strategic holding) yang berfokus pada penciptaan nilai. Strategi ini dapat memperkuat posisi Telkom sebagai digital telco dan enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing global, sekaligus mendorong efisiensi, improvement, sinergi dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan”.
“Streamlining portofolio bisnis kami hadirkan agar Telkom dapat semakin fokus pada bisnis inti yang mendukung pilar transformasi perusahaan. Dengan organisasi yang lebih lean dan efisien, setiap anak perusahaan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi TelkomGroup. Langkah ini diambil sekaligus untuk memperkuat posisi Telkom dalam menjadi perusahaan strategic holding yang lebih solid dan dapat terus bertumbuh,” ujar Seno pada agenda Forum Group Discussion: Streamlining Anak Usaha untuk Agility & Optimalisasi Bisnis Telkom, yang berlangsung pada Jumat (31/10) di Bandung.
Agenda Forum Group Discussion diselenggarakan guna memastikan program streamlining yang dijalankan oleh Telkom dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip business judgment rules serta governance risk and compliance (GRC). Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA., sebagai keynote speaker dan beberapa narasumber diantaranya, (i) Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum, (ii) Deputi Akuntan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan (BPKP), Iwan Taufiq Purwanto, S.E., MBA, dan (iii) Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram, Muhammad Hayyanul Haq, SH., LLM., Ph.D. Acara ini dimoderatori oleh Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimatan Selatan, Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H.
Pada kesempatan ini, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA. mengatakan apabila ada kerugian yang timbul dari keputusan bisnis yang diambil dengan dasar itikad baik dan dibuktikan tanpa unsur mens rea merupakan risiko bisnis yang wajar, bukan tindak pidana korupsi, sepanjang dijalankan dengan bertanggung jawab.
“Cut loss merupakan langkah pemutusan kerugian perusahaan tidak semakin besar. Tindakan ini sah dan dapat dilakukan sepanjang dilandasi niat baik untuk memperbaiki kondisi perusahaan, tidak mengandung unsur mens rea, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaannya harus disertai dokumentasi yang lengkap dan akurat, serta memperoleh persetujuan dari Danantara, dan akan lebih kuat apabila didukung oleh peraturan internal Danantara yang mengaturnya.,” ungkap Yusuf Ateh.
Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa Sinergi Telkom dengan Danantara, BPKP, BP BUMN, Kejaksaan, dan auditor publik akan menghasilkan model best practice baru bagi tata kelola BUMN di Indonesia. Pada akhirnya, keberhasilan restrukturisasi Telkom akan bermuara pada dua hal, yakni peningkatan nilai Telkom sebagai perusahaan (sehat dari beban masa lalu, lincah meraih peluang baru) dan terjaganya amanat publik (tidak ada kerugian negara tersembunyi, tidak ada pelaku kejahatan yang lolos).
Baca Juga: Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
Selaras, Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana menambahkan, “Agar inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi Telkom, kami juga menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan. Dengan demikian, setiap keputusan strategis diambil secara prudent dengan melibatkan pertimbangan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan,” ujar Andy.
“Sejalan dengan itu, Telkom berkomitmen untuk memastikan setiap proses streamlining dilakukan secara akuntabel, transparan, selaras dengan prinsip GRC serta berkoordinasi erat dengan Kejaksaan Agung, BPKP, Danantara, dan Badan Pengaturan BUMN untuk menjamin kepatuhan hukum dan mendukung transformasi menuju korporasi yang lebih gesit, efisien, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kami mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan atas masukan yang telah diberikan untuk mendukung inisiatif ini,” tambahnya.
Sebagai upaya memastikan proses streamlining berjalan secara hati-hati dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, Telkom menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan. Dengan demikian, setiap keputusan strategis dapat diambil secara prudent. Untuk itu, Telkom melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ahli akademisi, auditor, dan kejaksaan, guna memastikan pelaksanaan proses streamlining berjalan sesuai koridor hukum.
Melalui inisiatif streamlining portofolio bisnis TelkomGroup, Telkom juga senantiasa mendukung inisiatif pemerintah dalam upaya menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Telkom berkomitmen untuk tetap menjalankan peran strategisnya dalam mendukung transformasi digital Indonesia yang berkelanjutan. ***
Berita Terkait
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
-
Pendapatan Rp109,6 Triliun pada Q3 2025, Telkom Pacu Efisiensi dan Inovasi Bisnis Jangka Panjang
-
BCA Gelar Indonesia Knowledge Forum 2025: Wujud Nyata Dukung Indonesia Emas 2045
-
Dihadang Biaya Tinggi & Brand Global, Bisnis Waralaba Hadapi Tantangan
-
Malaysia Incar Bisnis Franchise di Indonesia
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen
-
CIO Danantara Pandu Sjahrir Bantah Emiten TOBA Ikut Tender Proyek Waste-to-Energy
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
-
7 Fakta PHK Massal Karyawan Pabrik Ban Michelin Cikarang Timur
-
4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?
-
Bangun Pabrik Soda Ash Pertama, Dirut Pupuk Indonesia: Impian Tiga Dekade Lalu Akhirnya Terwujud
-
3 Fakta Pengungkapan TPPU PT UP: Sembunyikan Aset di Singapura, Rugikan Negara Rp317 M
-
Pertamina Pasok 100 Ribu Barel BBM Murni ke BP-AKR
-
BCA Gelar Indonesia Knowledge Forum 2025: Wujud Nyata Dukung Indonesia Emas 2045
-
Relaksasi dari ESDM, Amman Dapat Kuota Ekspor 480.000 dmt Tembaga