Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan inflasi pada Oktober 2025 secara Year on Year (YoY) sebesar 2,86 persen. Meski sedikit meningkat dibanding periode sebelumnya, angka tersebut dinilai tetap aman karena berada dalam kisaran target pemerintah, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen. Menurutnya, target ini menjaga keseimbangan sehingga tetap menguntungkan produsen maupun konsumen karena harga komoditas tidak terlalu tinggi maupun terlalu rendah.
“Artinya range yang ingin kita target, itulah 1,5 persen sampai 3,5 persen. 2,86 persen masih pada posisi aman,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Tiga Juta Rumah. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Lebih lanjut, Mendagri menyebutkan bahwa komoditas penyumbang tertinggi inflasi secara YoY pada Oktober 2025 adalah perhiasan, diikuti cabai merah, beras, tarif air minum, dan ikan segar. Sementara itu, komoditas penyumbang tertinggi inflasi secara bulanan (September ke Oktober) meliputi perhiasan, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, dan wortel.
“Saat ini memang terjadi kenaikan harga emas tingkat internasional, dunia. Jadi sesuatu yang tidak bisa kita kendalikan sendiri, karena ini menyangkut tren global,” jelasnya.
Mendagri kemudian memaparkan tiga komponen pembentuk inflasi. Pertama, administered prices atau harga yang diatur pemerintah seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), transportasi, dan air minum. Kedua, volatile items yang harganya berfluktuasi seperti bahan makanan, minuman, dan tembakau. Ketiga, core inflation atau inflasi inti yaitu inflasi di luar harga yang diatur pemerintah dan di luar pangan.
“Emas ini masuk dalam core inflation. Di satu sisi menunjukkan ada daya beli masyarakat, mereka bisa membeli emas. Tapi di sisi lain, kalau terlalu bergejolak terus naik, itu akan mengakibatkan inflasi naik juga,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah terus menjaga stabilitas komoditas bergejolak agar tetap terkendali. Mendagri juga menyoroti pentingnya kebijakan subsidi dalam menjaga daya beli dan inflasi, salah satunya melalui subsidi listrik yang manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.
Mendagri turut mengimbau berbagai pihak untuk mewaspadai potensi kenaikan harga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak menaikkan tarif layanan seperti air minum, karena berpotensi mendorong inflasi.
Selain itu, Mendagri menyampaikan bahwa ia akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menjaga stabilitas harga tiket transportasi jelang Nataru. “Kita akan komunikasi dengan Menteri Perhubungan dan airlines untuk tidak menaikkan sampai ke harga tertinggi,” jelasnya.
Baca Juga: APBD Jadi Motor Ekonomi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Realisasi Anggaran Daerah
Di samping itu, ia menekankan pentingnya penguatan daya beli masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial (bansos), serta pelaksanaan operasi pasar atau pasar murah agar harga pangan tetap stabil sebelum Nataru.
Pada kesempatan yang sama, Mendagri juga meminta Pemda memberikan perhatian terhadap program strategis nasional, khususnya pembangunan Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan akses hunian layak.
“Daerah-daerah enggak bisa bekerja sendiri dengan APBD. Ini memanfaatkan betul, tangkap betul program dari Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman),” jelasnya.
Rakor tersebut dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga, antara lain Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Telisa Aulia Falianty. Sejumlah pejabat lainnya mengikuti secara virtual, bersama jajaran Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).***
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
-
Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
-
Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Anak Usaha ABMM Gelar MDP 2025, Kembangkan Kompetensi Peserta Luar Jawa
-
Ditanya Angka Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025, Menko Airlangga: Tunggu Besok!
-
Ada Kabar Baik Buat Pemegang Saham GOTO
-
Syarat Penerima BSU dan Cara Cek Resmi via Kemnaker
-
Saham Big Caps dan Prajogo Pangestu Dorong Reksadana Syailendra Meroket dalam Sehari
-
Bitcoin Terjun Bebas! 1 Miliar Dolar AS Lenyap Akibat Likuidasi, Apa yang Terjadi?