News / Nasional
Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:57 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyamakan persepsi dan memperkuat integrasi kebijakan pembangunan pusat dan daerah
  • Tujuannya, supaya program pemerintah pusat dan pemerintah daerah tak tumpang tindih serta tidak memboroskan anggaran
  • Pemerintah pusat tak akan lepas tangan dengan upaya efisiensi anggaran yang dilakukan Pemda

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah segera menyusun prioritas kebutuhan serta melakukan sinkronisasi program pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, di sela-sela rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025).

Tomsi meminta seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyamakan persepsi dan memperkuat integrasi kebijakan pembangunan pusat dan daerah.

"Harapannya, nanti di Pemda terjadi sinkronisasi antara perencanaan pusat dan perencanaan daerah," kata Tomsi.

Tomsi meminta Sekda dan Bappeda mulai merancang program di daerah, agar selaras dengan program pemerintah pusat. Tujuannya, supaya program pemerintah pusat dan pemerintah daerah tak tumpang tindih serta tidak memboroskan anggaran.

"Kami berharap Pemda berproses terus menajamkan semua program-programnya. Sehingga program pusat dan daerah itu betul-betul sinkron saling isi dan tidak tumpang tindih, saling menguatkan," kata Tomsi.

Kemendagri juga akan memberikan dukungan bagi pemerintah daerah yang terdampak cukup dalam oleh penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026. Dia menyarankan Pemda tidak patah arang dan meminta agar rutin melaporkan jika terjadi hambatan pembangun di daerahnya, untuk kemudian dicarikan solusi bersama dengan pemerintah pusat.

"Tujuan kumpul di sini (IPDN) para Sekda dan Bappeda itu untuk menyelesaikan seluruh persoalan dan hambatan, kita bicarakan bersama," kata Tomsi.

Tomsi mengungkapkan pemerintah pusat tak akan lepas tangan dengan upaya efisiensi anggaran yang dilakukan Pemda. Apabila terdapat daerah yang tidak mampu mengelola anggaran sampai pembangunan daerahnya terganggu, maka pemerintah pusat akan turun tangan membantu.

"Jadi nanti setelah mereka exercise, terjadi yang namanya penyaringan terhadap hal-hal yang betul-betul ikut serta pemerintah pusat terutama Kemendagri. Nanti kami sampaikan kepada kementerian/lembaga untuk syarat prioritas di mana K/L bakal menyampaikan aspirasi ke daerah mana yang jadi prioritas," lanjut Tomsi.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!

Sebagai informasi, kegiatan Rakor yang berlangsung sejak 26 hingga 29 Oktober 2025 ini menghadirkan berbagai pembicara dari kementerian dan lembaga.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyampaikan beberapa arahan kepada para Sekda saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (27/10/2025).

Tito melakukan sejumlah evaluasi, mulai dari pendapatan daerah, belanja, maupun rencana pada tahun 2026 mendatang. Tito menyebut, daerah harus bisa lebih mengefisienkan anggaran dengan baik.

"Saya memberikan arahan kepada para Sekda dan kepada seluruh Bappeda tentang evaluasi di tahun ini terutama tentang pendapatan, belanja, dan rencana pada tahun depan bagaimana mereka harus bisa mengefisienkan belanja yang beberapa daerah bisa melakukan dengan baik seperti di Kabupaten Lahat mampu mengurangi belanja birokrasi untuk menambah belanja program," ucap Tito.

Load More