-
OJK menilai kenaikan bunga deposito valas oleh bank Himbara merupakan keputusan bisnis yang sah dan bagian dari strategi pengelolaan likuiditas.
-
OJK menekankan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen, terutama terkait risiko nilai tukar pada produk deposito valas.
-
OJK akan terus mengawasi tata kelola dan manajemen risiko bank demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai rencana bank-bank milik negara (Himbara) di bawah Danantara untuk meningkatkan bunga deposito valas.
Adapun, Himbara berencana kompak menaikkan bunga deposito Dolar AS menjadi 4 persen pada November ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa keputusan penyimpanan dana dalam valas tidak hanya ditentukan oleh faktor tingkat suku bunga.
Jika dalam menetapkan suku bunga dalam rangka menahan atau menarik tabungan ke dalam negeri.
"OJK memandang bahwa penetapan suku bunga Valas oleh manajemen bank didasarkan atas pertimbangan bisnis dan professional judgement yang bertujuan salah satunya untuk memelihara serta meningkatkan ketersediaan dana dalam valas (USD)," katanya dalam jawaban tertulis, Kamis (6/11/2025).
Namun, OJK menekankan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen dalam penawaran produk perbankan.
Untuk itu, Bank diwajibkan memberikan informasi yang jelas kepada nasabah mengenai karakteristik risiko dan imbal hasil dari produk Deposito Valas, terutama terkait risiko nilai tukar yang melekat pada simpanan dalam mata uang asing.
"Hal ini menjadi bagian dari komitmen OJK dalam memastikan pasar jasa keuangan berfungsi secara adil dan efisien," bebernya.
Dia pun tidak mempermasalahkan mengenai rencana menyesuaikan suku Bunga/imbal hasil Deposito Valas dalam USD yang dilakukan Himbara.
Baca Juga: OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
Pasalnya, kenaikan itu merupakan kewenangan manajemen bank.
Hal ini strategi untuk menghimpun dana serta mengelola likuiditas yang dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi global dan domestik, arah kebijakan moneter (BI Rate) serta korelasi antara pasar Rp dan Valas domestik.
"Penempatan dana oleh masyarakat didasarkan pada keyakinan akan kinerja dan reputasi masing-masing bank. Dapat kami sampaikan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional tetap terjaga dengan baik," katanya.
Dia menambahkan, hal ini terbukti dengan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang signifikan dari waktu ke waktu.
OJK juga senantiasa melakukan monitoring dan menghimbau perbankan agar keputusan bisnis, secara inheren, memperhatikan implikasinya terhadap stabilitas moneter dan sistem keuangan.
"Selanjutnya dalam menetapkan suku bunga dalam rangka menahan atau menarik tabungan ke dalam negeri, perbankan juga harus memahami bahwa keputusan penyimpanan dana (placement) dalam Valas tidak hanya ditentukan oleh faktor tingkat suku bunga, melainkan berbagai faktor lainnya yang lebih kompleks dari sekadar tingkat suku bunga," bebernya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Cara Fintech Lending Manfaatkan AI: Analisis Risiko Lebih Akurat atau Manipulasi Data?
-
OJK Ingin Perbankan Sokong Kredit untuk Ekonomi Kelautan di NTT
-
OJK Pastikan SLIK Bukan Daftar Hitam untuk Debitur yang Ingin Mendapatkan Pinjaman
-
OJK Minta Pinjol Tolak Cairkan Uang yang Digunakan Judol
-
OJK Sebut Bank Tetap Bisa Berikan Kredit Meski SLIK Macet, Tapi...
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali IHSG Pekan Ini: Indeks Melemah, Asing 'Net Buy' Jumbo
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024