-
OJK menilai kenaikan bunga deposito valas oleh bank Himbara merupakan keputusan bisnis yang sah dan bagian dari strategi pengelolaan likuiditas.
-
OJK menekankan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen, terutama terkait risiko nilai tukar pada produk deposito valas.
-
OJK akan terus mengawasi tata kelola dan manajemen risiko bank demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai rencana bank-bank milik negara (Himbara) di bawah Danantara untuk meningkatkan bunga deposito valas.
Adapun, Himbara berencana kompak menaikkan bunga deposito Dolar AS menjadi 4 persen pada November ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa keputusan penyimpanan dana dalam valas tidak hanya ditentukan oleh faktor tingkat suku bunga.
Jika dalam menetapkan suku bunga dalam rangka menahan atau menarik tabungan ke dalam negeri.
"OJK memandang bahwa penetapan suku bunga Valas oleh manajemen bank didasarkan atas pertimbangan bisnis dan professional judgement yang bertujuan salah satunya untuk memelihara serta meningkatkan ketersediaan dana dalam valas (USD)," katanya dalam jawaban tertulis, Kamis (6/11/2025).
Namun, OJK menekankan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen dalam penawaran produk perbankan.
Untuk itu, Bank diwajibkan memberikan informasi yang jelas kepada nasabah mengenai karakteristik risiko dan imbal hasil dari produk Deposito Valas, terutama terkait risiko nilai tukar yang melekat pada simpanan dalam mata uang asing.
"Hal ini menjadi bagian dari komitmen OJK dalam memastikan pasar jasa keuangan berfungsi secara adil dan efisien," bebernya.
Dia pun tidak mempermasalahkan mengenai rencana menyesuaikan suku Bunga/imbal hasil Deposito Valas dalam USD yang dilakukan Himbara.
Baca Juga: OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
Pasalnya, kenaikan itu merupakan kewenangan manajemen bank.
Hal ini strategi untuk menghimpun dana serta mengelola likuiditas yang dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi global dan domestik, arah kebijakan moneter (BI Rate) serta korelasi antara pasar Rp dan Valas domestik.
"Penempatan dana oleh masyarakat didasarkan pada keyakinan akan kinerja dan reputasi masing-masing bank. Dapat kami sampaikan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional tetap terjaga dengan baik," katanya.
Dia menambahkan, hal ini terbukti dengan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang signifikan dari waktu ke waktu.
OJK juga senantiasa melakukan monitoring dan menghimbau perbankan agar keputusan bisnis, secara inheren, memperhatikan implikasinya terhadap stabilitas moneter dan sistem keuangan.
"Selanjutnya dalam menetapkan suku bunga dalam rangka menahan atau menarik tabungan ke dalam negeri, perbankan juga harus memahami bahwa keputusan penyimpanan dana (placement) dalam Valas tidak hanya ditentukan oleh faktor tingkat suku bunga, melainkan berbagai faktor lainnya yang lebih kompleks dari sekadar tingkat suku bunga," bebernya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Cara Fintech Lending Manfaatkan AI: Analisis Risiko Lebih Akurat atau Manipulasi Data?
-
OJK Ingin Perbankan Sokong Kredit untuk Ekonomi Kelautan di NTT
-
OJK Pastikan SLIK Bukan Daftar Hitam untuk Debitur yang Ingin Mendapatkan Pinjaman
-
OJK Minta Pinjol Tolak Cairkan Uang yang Digunakan Judol
-
OJK Sebut Bank Tetap Bisa Berikan Kredit Meski SLIK Macet, Tapi...
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery