-
AI banyak digunakan di industri fintech P2P lending untuk analisis risiko.
-
OJK menekankan pentingnya akurasi, transparansi, dan keamanan data dalam penggunaan AI.
-
OJK sedang menyusun aturan baru untuk menilai kesehatan fintech P2P lending
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) banyak digunakan di industri jasa keuangan.
Salah satunya, marak dipergunakan di industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, penyelenggara pindar telah memanfaatkan teknologi AI berupa machine learning.
Hal ini untuk mempelajari karakteristik dan pola perilaku pengguna, baik lender dan borrower, secara dinamis.
"Ini dapat meningkatkan kualitas analisis risiko dan memperluas akses pendanaan yang berkelanjutan," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Menurut dia, Pindar perlu memastikan algoritma akurat dan transparan, menghindari bias. Hal ini untuk menjaga keamanan data nasabah.
"Ini untuk menjaga keamanan tetap menjaga prinsip ke hati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," bebernya.
Sementara itu, OJK juga bakal menggodok rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) mengenai Tingkat Kesehatan Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Pinjaman Daring (Pindar).
Apalagi, rancangan SEOJK itu merupakan aturan yang lebih spesifik dan turunan dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2024.
"Penilaian tingkat kesehatan Pindar telah diatur dalam POJK 40/2024, dengan cakupan penilaian yaitu terhadap faktor permodalan, pendanaan, rentabilitas, likuiditas, dan manajemen," bebernya.
"Penilaian terhadap faktor permodalan dilakukan untuk memastikan kecukupan permodalan dalam mengantisipasi dan memitigasi risiko yang ada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
ITSEC Asia Tancap Gas: Ekspansi Global, Summit AI 2026, dan Misi Amankan Perempuan di Dunia Digital
-
OJK: Industri Asuransi Dilarang Naikkan Tarif Premi Tanpa Izin Nasabah
-
Purbaya Ultimatum OJK-BEI Bereskan Saham Gorengan 6 Bulan, Siap Kasih Insentif
-
Penggelapan Asuransi, OJK Serahkan Dua Direktur PT Bintang Jasa Selaras ke Kejaksaan
-
3 Prompt Gemini AI untuk Buat Kartu Prakiraan Cuaca di Kotamu, Hasil 3D!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Meski Dihantam Aksi Ambil Untung, IHSG Ditutup Tetap di Level 8.600
-
HUT BRI ke-130: Healing & Belanja Jadi Lebih Ringan, Diskon hingga Jutaan Rupiah
-
Gimana Cara Baca QRIS yang Benar Menurut Bank Indonesia? Jadi Omongan Sepanjang Tahun
-
Dinikmati Orang Super Kaya, Menkeu Purbaya Akan Atur Ulang Skema Subsidi
-
Usai Ancam Dibekukan, Purbaya Akan 'Pelototi' Kinerja Bea Cukai Langsung di Pelabuhan
-
Cadangan Devisa Meningkat, Bikin Rupiah Kembali Bangkit Lawan Dolar Amerika
-
Target 2026: Kementerian ESDM dan Danantara Matangkan Uji Kelayakan 18 Proyek Hilirisasi
-
DEWA Milik Bakrie Terkoreksi, Divestasi Besar Andhesti Tungkas Pratama Penyebabnya?
-
Kementerian ESDM: Listrik di Aceh akan Pulih Kembali Sabtu Besok!
-
BRI Peduli Tanggap Bencana: Cepat Salurkan Paket Bantuan ke Titik Banjir Sumatera