-
AI banyak digunakan di industri fintech P2P lending untuk analisis risiko.
-
OJK menekankan pentingnya akurasi, transparansi, dan keamanan data dalam penggunaan AI.
-
OJK sedang menyusun aturan baru untuk menilai kesehatan fintech P2P lending
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) banyak digunakan di industri jasa keuangan.
Salah satunya, marak dipergunakan di industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, penyelenggara pindar telah memanfaatkan teknologi AI berupa machine learning.
Hal ini untuk mempelajari karakteristik dan pola perilaku pengguna, baik lender dan borrower, secara dinamis.
"Ini dapat meningkatkan kualitas analisis risiko dan memperluas akses pendanaan yang berkelanjutan," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Menurut dia, Pindar perlu memastikan algoritma akurat dan transparan, menghindari bias. Hal ini untuk menjaga keamanan data nasabah.
"Ini untuk menjaga keamanan tetap menjaga prinsip ke hati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," bebernya.
Sementara itu, OJK juga bakal menggodok rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) mengenai Tingkat Kesehatan Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Pinjaman Daring (Pindar).
Apalagi, rancangan SEOJK itu merupakan aturan yang lebih spesifik dan turunan dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2024.
"Penilaian tingkat kesehatan Pindar telah diatur dalam POJK 40/2024, dengan cakupan penilaian yaitu terhadap faktor permodalan, pendanaan, rentabilitas, likuiditas, dan manajemen," bebernya.
"Penilaian terhadap faktor permodalan dilakukan untuk memastikan kecukupan permodalan dalam mengantisipasi dan memitigasi risiko yang ada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Acer Swift Air 14 Meluncur, Laptop AI Tipis dengan Intel Core Series 3 dan Baterai Tahan 19 Jam
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
95 Persen Mahasiswa Pakai AI, Kampus Dituntut Jaga Daya Analitis Mahasiswa
-
Rupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar AS, BI Mulai Kewalahan: Kami Tidak Bisa Sendirian!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar
-
3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP
-
Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus
-
Sentimen Damai Timur Tengah dan Pembatasan Wewenang Trump Redam Harga Minyak
-
Kabar Baik untuk Emak-Emak! Harga Cabai dan Bawang Merah Turun, Ini Daftar Lengkapnya
-
Rupiah Resmi Masuk Jurang ke Level Rp18.010 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Bank Indonesia
-
IHSG Lanjutkan Pelemahan ke Level 5.800-an pada Kamis Pagi, Simak Saham-saham Ini
-
Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan
-
Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram
-
Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan