- OJK menegaskan bahwa SLIK bukan daftar hitam dan tidak otomatis menentukan diterima atau tidaknya pengajuan kredit.
- Informasi SLIK hanya menjadi salah satu pertimbangan bagi lembaga keuangan yang tetap menilai dengan prinsip 5C dan kebijakan internal.
- Data SLIK bersifat netral dan dapat diperbarui setelah debitur melunasi kewajiban atau menyerahkan surat keterangan lunas
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kehadiran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan dijadikan patokan bagi calon debitur untuk mendapat kredit.
Adapun, SLIK bukan semacam daftar hitam yang bisa menyusahkan debitur mendapatkan pinjaman.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, informasi SLIK hanya merupakan salah satu pertimbangan bagi lembaga jasa keuangan (LJK) dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan.
Artinya, debitur bisa saja mendapatkan kredit meski memiliki riwayat kredit selain lancar, asalkan memenuhi syarat kebijakan dari LJK.
"Analisis kredit umumnya menggunakan prinsip 5C serta disesuaikan dengan kebijakan dan risk appetite masing-masing LJK," ujar Dian, dalam postingan instagram OJK, Senin (20/10/2025).
Dia menekankan, SLIK yang merupakan sistem yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berisikan informasi mengenai pinjaman, riwayat pembayaran, dan profil kredit lainnya dari seorang debitur.
" Data SLIK bersifat netral dan tidak menilai baik atau buruknya seseorang dalam mengakses layanan keuangan," bebernya.
Pada dasarnya, masih menurut Dian, data SLIK dapat dilakukan pembaruan apabila debitor telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan berlaku.
Pembaruan data dalam SLIK tersebut akan dilakukan bank atau lembaga jasa keuangan lainnya.
Baca Juga: OJK Minta Pinjol Tolak Cairkan Uang yang Digunakan Judol
”Saat ini, praktik yang terjadi dan berjalan dengan baik adalah debitor meminta SKL (surat keterangan lunas) dari pemberi kredit sebelumnya untuk disampaikan kepada pemberi kredit baru sambil menunggu updating SLIK,” ujarnya.
Sebagai informasi, data SLIK juga dimanfaatkan berbagai lembaga sebagai alat untuk mendukung pelaksanaan manajemen kredit.
Dalam hal ini contohnya adalah program pembiayaan nasional seperti Kredit Program Perumahan (KPP) dan program tiga juta rumah.
Berita Terkait
-
Kebijakan Hapus Utang UMKM di Bank Himbara Perlu Diperpanjang
-
Kredit Lawan Rentenir OJK Sudah Jangkau 1,7 Juta Orang
-
Premis Asuransi Jiwa Merosot, OJK Ungkap Biang Keroknya
-
OJK Ultimatum Bank Penerima Dana SAL Pemerintah Turunkan Bunga Kredit
-
Hingga September, Asing Bawa Kabur Dana Rp 54,75 Triliun dari Pasar Modal
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
BUMN Energi Bidik Zero Fatality, Standar Jam Kerja Jadi Sorotan Utama
-
Tekan Biaya Logistik Nasional, IPC TPK Perkuat Digitalisasi dan Konsep Hub & Spoke
-
LHKPN Bupati Pati, Sudewo yang Kena OTT KPK: Asetnya Tersebar dari Jabar Sampai Jatim
-
CFX Optimistis Industri Kripto Tumbuh Positif di 2026
-
Apa Itu Web3 dan Bagaimana Fungsinya dalam Tatanan Ekonomi
-
Purbaya Kembali Singgung Aksi Demonstrasi Tahun Lalu: Lebih Baik Kerja Dibanding Demo
-
Lantik 14 Pejabat Baru, Mendag Budi Santoso: Bikin Kebijakan yang Berdampak ke Masyarakat
-
Purbaya Klaim BI Tetap Independen Meski Keponakan Prabowo Masuk Calon Deputi Gubernur
-
Perkuat Investasi Bisnis Indonesia-Korea, KB Bank Gelar 2026 Indonesian Day Business Forum di Seoul
-
Demi Kebutuhan Pabrik, DPR Desak ESDM Beri Tambahan Kuota RKAB ke Vale