- Kenaikan gaji pensiunan 12% pasti, namun pencairannya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru disahkan.
- PT Taspen membantah isu rapel cair akhir tahun, karena pembayaran baru bisa dilakukan setelah PP terbit.
- Pensiunan diimbau memantau info dari sumber resmi dan waspada terhadap penipuan terkait pencairan gaji.
Sikap Taspen ini sangat bisa dipahami, karena mereka harus bekerja berdasarkan landasan hukum yang pasti untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Apa yang Harus Dilakukan Para Pensiunan?
Menghadapi simpang siur informasi ini, ada beberapa langkah bijak yang bisa diambil oleh para pensiunan:
1. Jadikan Sumber Resmi sebagai Patokan
Jangan mudah percaya pada pesan berantai di WhatsApp atau informasi dari situs tidak kredibel. Pantau informasi hanya dari kanal resmi pemerintah seperti kemenkeu.go.id, bkn.go.id, atau situs dan media sosial resmi taspen.co.id.
2. Waspada Terhadap Penipuan
Momen seperti ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan (phishing) yang mengatasnamakan Taspen atau instansi lain. Jangan pernah memberikan data pribadi atau mengklik tautan yang mencurigakan.
3. Bersabar Menunggu Kepastian
Kenaikan gaji adalah hak yang pasti akan diterima. Saat ini, yang dibutuhkan adalah sedikit kesabaran ekstra hingga seluruh proses administrasi dan legalitasnya tuntas di tingkat pemerintah pusat.
Pada akhirnya, bola kini berada di tangan pemerintah untuk segera merampungkan dan mengesahkan Peraturan Pemerintah yang telah ditunggu-tunggu.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
Para pensiunan, yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negara, tentu berharap proses ini tidak berlarut-larut agar kesejahteraan mereka di hari tua dapat segera meningkat.
Bagaimana pendapat Anda mengenai proses ini? Apakah Anda salah satu yang menantikan kabar baik ini? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Asing Kembali Masuk, IHSG Membara di Sesi I Balik ke Level 6.100
-
Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun
-
Aset Kripto Berbasis Emas Kini Bisa Ditebus Jadi Koin Fisik
-
PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM
-
Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam
-
Airlangga Ungkap Isi Aturan DHE SDA, Devisa Ekspor Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Wakil Dirut Pertamina: Peran NOC Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketidakpastian Kebijakan Pemerintah Seret Rupiah Semakin Melemah
-
Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Merangkak Naik, Beras hingga Telur Justru Turun