- Kenaikan gaji pensiunan 12% pasti, namun pencairannya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru disahkan.
- PT Taspen membantah isu rapel cair akhir tahun, karena pembayaran baru bisa dilakukan setelah PP terbit.
- Pensiunan diimbau memantau info dari sumber resmi dan waspada terhadap penipuan terkait pencairan gaji.
Sikap Taspen ini sangat bisa dipahami, karena mereka harus bekerja berdasarkan landasan hukum yang pasti untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Apa yang Harus Dilakukan Para Pensiunan?
Menghadapi simpang siur informasi ini, ada beberapa langkah bijak yang bisa diambil oleh para pensiunan:
1. Jadikan Sumber Resmi sebagai Patokan
Jangan mudah percaya pada pesan berantai di WhatsApp atau informasi dari situs tidak kredibel. Pantau informasi hanya dari kanal resmi pemerintah seperti kemenkeu.go.id, bkn.go.id, atau situs dan media sosial resmi taspen.co.id.
2. Waspada Terhadap Penipuan
Momen seperti ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan (phishing) yang mengatasnamakan Taspen atau instansi lain. Jangan pernah memberikan data pribadi atau mengklik tautan yang mencurigakan.
3. Bersabar Menunggu Kepastian
Kenaikan gaji adalah hak yang pasti akan diterima. Saat ini, yang dibutuhkan adalah sedikit kesabaran ekstra hingga seluruh proses administrasi dan legalitasnya tuntas di tingkat pemerintah pusat.
Pada akhirnya, bola kini berada di tangan pemerintah untuk segera merampungkan dan mengesahkan Peraturan Pemerintah yang telah ditunggu-tunggu.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
Para pensiunan, yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negara, tentu berharap proses ini tidak berlarut-larut agar kesejahteraan mereka di hari tua dapat segera meningkat.
Bagaimana pendapat Anda mengenai proses ini? Apakah Anda salah satu yang menantikan kabar baik ini? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
Terkini
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
Industri Pengolahan RI Loyo di 2025 Gegara Tarif Trump Hingga Geopolitik
-
Bahlil Buka-bukaan Amblil Langkah Berani Legalkan Sumur Rakyat
-
Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batubara Ilegal
-
Impresif! Ini Sederet Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Refleksi Akhir Tahun: IHSG Meroket 22% Sepanjang 2025, Pasar Menanti Prabowo di Pembukaan BEI 2026
-
Refleksi Satu Tahun MBG: Dari Intervensi Gizi Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
-
Rupiah Berotot di Penghujung 2025, Menuju Level Rp 16.680
-
Menhub Ungkap Alasan Kapal Wisata KM Putri Sakinah Labuan Bajo Diizinkan Berlayar
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya