- Platform investasi properti fraksional GORO telah lulus uji coba Sandbox OJK, membuka akses investasi properti terjangkau bagi masyarakat luas.
- GORO memanfaatkan tokenisasi properti berbasis teknologi blockchain, memungkinkan masyarakat berinvestasi aset properti dengan modal mulai dari sepuluh ribu rupiah.
- Selama uji coba Sandbox, GORO berhasil menguji total aset properti senilai sekitar Rp42 miliar dari tujuh properti berbeda untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Suara.com - Investasi properti identik dengan modal besar, namun kini masyarakat bisa mulai berinvestasi hanya dengan modal minim. Hal ini setelah adanya platform yang mengakomodir investasi itu.
Salah satunya, GORO, perusahaan investasi properti fraksional, yang telah lulus dari Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan (Sandbox) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kelulusan ini membuka jalan bagi akses investasi properti yang jauh lebih terjangkau.
GORO dinyatakan lolos dari Sandbox melalui Surat OJK Nomor S-527/IK.01/2025 dan S-528/IK.01/2025, setelah memenuhi seluruh persyaratan dan kriteria kelayakan sesuai Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 dan Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.07/2024.
Co-founder dan CEO GORO, Andryan Gouw, menyebut kelulusan dari Sandbox OJK ini menguatkan misi perseroan untuk membuat investasi lebih inklusif, terjangkau, dan mudah dipahami, khususnya di aset properti.
"Dengan tokenisasi properti berbasis teknologi blockchain, kami memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan untuk memiliki kesempatan berinvestasi di aset properti dengan modal mulai dari Rp 10.000," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Andryan mengungkap, lebih dari 60 persen pengguna GORO adalah investor pemula, menunjukkan bahwa platform tokenisasi properti ini berhasil membuka akses investasi untuk masyarakat luas.
Tokenisasi properti yang digunakan GORO memanfaatkan teknologi blockchain sehingga memungkinkan kepemilikan aset secara pecahan.
Pendekatan ini sejalan dengan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024–2028 yang diluncurkan OJK pada 8 Agustus 2024.
“Dengan total nilai aset sekitar Rp42 miliar dari 7 properti yang diuji selama Sandbox, kami membuktikan bahwa model bisnis tokenisasi properti dapat menjadi solusi nyata untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesi," kata General Manager GORO, Aditian.
Baca Juga: Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi sejalan dengan arah kebijakan OJK melalui Rancangan Peraturan OJK tentang Penawaran Aset Keuangan Digital (RPOJK AKD), guna memastikan inovasi tumbuh tanpa mengorbankan pelindungan investor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi