- Platform investasi properti fraksional GORO telah lulus uji coba Sandbox OJK, membuka akses investasi properti terjangkau bagi masyarakat luas.
- GORO memanfaatkan tokenisasi properti berbasis teknologi blockchain, memungkinkan masyarakat berinvestasi aset properti dengan modal mulai dari sepuluh ribu rupiah.
- Selama uji coba Sandbox, GORO berhasil menguji total aset properti senilai sekitar Rp42 miliar dari tujuh properti berbeda untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Suara.com - Investasi properti identik dengan modal besar, namun kini masyarakat bisa mulai berinvestasi hanya dengan modal minim. Hal ini setelah adanya platform yang mengakomodir investasi itu.
Salah satunya, GORO, perusahaan investasi properti fraksional, yang telah lulus dari Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan (Sandbox) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kelulusan ini membuka jalan bagi akses investasi properti yang jauh lebih terjangkau.
GORO dinyatakan lolos dari Sandbox melalui Surat OJK Nomor S-527/IK.01/2025 dan S-528/IK.01/2025, setelah memenuhi seluruh persyaratan dan kriteria kelayakan sesuai Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 dan Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.07/2024.
Co-founder dan CEO GORO, Andryan Gouw, menyebut kelulusan dari Sandbox OJK ini menguatkan misi perseroan untuk membuat investasi lebih inklusif, terjangkau, dan mudah dipahami, khususnya di aset properti.
"Dengan tokenisasi properti berbasis teknologi blockchain, kami memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan untuk memiliki kesempatan berinvestasi di aset properti dengan modal mulai dari Rp 10.000," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Andryan mengungkap, lebih dari 60 persen pengguna GORO adalah investor pemula, menunjukkan bahwa platform tokenisasi properti ini berhasil membuka akses investasi untuk masyarakat luas.
Tokenisasi properti yang digunakan GORO memanfaatkan teknologi blockchain sehingga memungkinkan kepemilikan aset secara pecahan.
Pendekatan ini sejalan dengan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024–2028 yang diluncurkan OJK pada 8 Agustus 2024.
“Dengan total nilai aset sekitar Rp42 miliar dari 7 properti yang diuji selama Sandbox, kami membuktikan bahwa model bisnis tokenisasi properti dapat menjadi solusi nyata untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesi," kata General Manager GORO, Aditian.
Baca Juga: Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi sejalan dengan arah kebijakan OJK melalui Rancangan Peraturan OJK tentang Penawaran Aset Keuangan Digital (RPOJK AKD), guna memastikan inovasi tumbuh tanpa mengorbankan pelindungan investor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout
-
Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara
-
Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?