- Menteri PKP Maruarar Sirait mengusulkan penghapusan SLIK OJK untuk mempermudah masyarakat memperoleh KPR subsidi.
- Direktur BTN mengakui penghapusan SLIK meningkatkan risiko kredit, namun bank dapat melakukan mitigasi tersendiri.
- BTN akan mempertimbangkan data nasabah seperti kepemilikan payroll sebagai alternatif mitigasi risiko jika SLIK dihapus.
Suara.com - Bank pelat merah menanggapi mengenai rencana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk menghapus Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini guna mempermudah masyarakat memiliki hunian melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Tentunya dengan penghapusan SLIK maka masyarakat bisa mempunyai rumah, khususnya dalam program subsidi yang diberikan pemerintah.
Dalam hal ini, Direktur Network & Retail Funding PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Rully Setiawan mengatakan, SLIK merupakan salah satu mitigasi perbankan dalam memberikan kredit kepada calon debitur.
“Kita akan mengikuti regulator (OJK) mengatur seperti apa, jadi aturan SLIK ini sebetulnya pengaman buat kita, tapi kalau misalnya di banknya punya pengaman yang lainnya dan regulator mengizinkan, saya rasa sih nggak ada masalah,” ujar Rully saat di temui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, penghapusan SLIK akan meningkatkan risiko. Namun demikian, apabila SLIK ditiadakan maka BTN akan memitigasi risiko dengan cara tersendiri, salah satunya memberikan KPR kepada nasabah payroll.
“Memang risiko sih kalau kita nggak bisa lihat SLIK ya, tetapi kalau nasabah itu memang udah lama di bank kita ya, bahkan mungkin payroll-nya di bank kita atau semua usahanya di bank kita ya, saya rasa aman-aman aja,” bebernya.
Dia menambahkan bahwa kebijakan penghapusan SLIK ini juga tidak bisa menjadikan pedoman bagi nasabah dicap gagal dalam mengajukan KPR.
Apalagi, penghapusan SLIK ini juga bisa melindungi perbankan dari kredit macet asal bisa memahami mitigasi risikonya.
"Risikonya tinggi, misalnya anggap lah gini, kita yang paling gampang kalau nasabah itu payroll-nya di BTN, saya rasa mungkin SLIK nggak jadi terlalu satu indikator yang membuat nasabah itu bisa fail kalau apply ke BTN. Karena apa, payroll-nya udah di kita, ini salah satunya, jadi ada mitigasi lainnya," imbuhnya.
Baca Juga: Anggaran Kementerian PKP Melimpah, Sederet Program Rumah Murah untuk 2026
Temui OJK
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius untuk mengatasi masalah ini.
Ara mengaku sudah bertemu dengan OJK sebanyak empat kali bersama asosiasi pengembang, bahkan juga menyampaikan hal tersebut kepada Menko Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan.
Ara secara eksplisit mendesak agar SLIK OJK dapat dihapuskan, setidaknya untuk nilai tertentu. Desakan ini didasari oleh temuan langsung di lapangan.
"Saya juga sudah minta supaya SLIK OJK itu dihapuskan. Kenapa saya mengatakan seperti itu? Karena memang kebetulan kami ya lumayan lah sering turun ke lapangan dan masalah itu betul kata Bapak, kami temukan langsung ke lapangan," ucap Ara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela