Suara.com - Kasus raibnya dana investasi senilai Rp71 miliar dari akun seorang nasabah berinisial Irman (70) di PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia kini menjadi sorotan utama di pasar modal.
Insiden ini, yang diduga terjadi akibat illegal access, telah memicu "perang klaim" antara pihak sekuritas dan nasabah, dengan kedua belah pihak sama-sama membantah adanya kelalaian.
Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi sorotan dalam kasus Mirae Asset ini:
1. Kronologi Kerugian dan Pelaporan Polisi
Hilangnya Dana: Dana investasi nasabah Irman dilaporkan raib hingga Rp71 miliar pada 6 Oktober 2025. Portofolio saham korban di perusahaan blue-chip (seperti BBCA dan BBRI) tiba-tiba hilang dan digantikan dengan aset yang tidak dikenali.
Laporan ke Bareskrim: Kuasa hukum nasabah, Krisna Murti, telah secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Bareskrim Polri pada 28 November 2025.
2. Klaim Pihak Nasabah: Permintaan Hold Settlement Diabaikan
Pihak nasabah menuding sekuritas lalai dan tidak serius melindungi keamanan nasabah. Klaim utama dari pihak korban adalah:
Aksi Cepat Nasabah: Pada 6 Oktober 2025, korban segera mengetahui adanya transaksi mencurigakan melalui notifikasi email dan langsung melapor ke Mirae Asset.
Baca Juga: Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi
Permintaan Krusial Diabaikan: Pada 7 Oktober 2025 pagi, nasabah secara mendesak meminta Mirae Asset untuk menahan pencairan dana (hold settlement) yang jatuh tempo pada batas waktu T+2 (dua hari kerja setelah transaksi).
Dana Tetap Cair: Menurut pengacara, permintaan hold settlement tersebut tidak segera ditindaklanjuti ke Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga dana dari transaksi yang diduga ilegal tetap keluar, menyebabkan kerugian total.
Pengakuan Awal Sekuritas: Pihak nasabah mengklaim, saat perwakilan Mirae Asset mendatangi korban, mereka sempat "mengakui bahwa transaksi tanggal 6 Oktober 2025 tidak dilakukan oleh nasabah sendiri."
3. Respons dan Bantahan Pihak Sekuritas (Mirae Asset)
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan respons resmi yang membantah adanya peretasan pada sistem internal perusahaan. Pihak sekuritas kini balik menuding adanya kelalaian dari sisi nasabah:
Tudingan Akses Akun Dibagikan: Mirae Asset menduga kuat bahwa kerugian terjadi lantaran nasabah melanggar pedoman keamanan dengan membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru
-
Kinerja Kontrak ADHI Tumbuh 131,5 Persen Pada Kuartal I, Mayoritas Proyek Pemerintah
-
Harga Minyak Goreng Naik Hampir di Seluruh Indonesia
-
BRI Integrasikan Keuangan Berkelanjutan, Perkuat Komitmen Sosial dan Lingkungan
-
Gaya Koboi Purbaya Keluar Saat IMF Tawarkan Utang Jumbo Rp514 T: Wah Mukanya Langsung Asem!
-
Tanpa Subsidi Harga Pertalite Capai Rp16.000 per Liter
-
Purbaya Curhat Banyak Dapat Sentimen Negatif Ekonomi: Kadang Dipuji, Besoknya Diragukan
-
Purbaya Sebut Perang AS vs Iran Baru Selesai September 2026
-
Perdana ke Luar Negeri Jadi Menkeu, Purbaya Langsung Dapat Pertanyaan Menohok dari Investor Global
-
Rupiah Terus Menguat pada Rabu Sore, BI Perlu Naikkan Suku Bunga untuk Jaga Momentum