Bisnis / Energi
Rabu, 03 Desember 2025 | 13:39 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat mengunjungi SPBU di Sumataera Utara. [Dokumentasi Kementerian ESDM].
Baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memerintahkan SPBU di Sumatera Barat, Utara, dan Aceh beroperasi 24 jam efektif Rabu (3/12/2025).
  • Tujuan operasional penuh ini adalah memastikan pemenuhan BBM, memperlancar evakuasi, dan distribusi bantuan pascabencana.
  • Masyarakat terdampak juga diberi kelonggaran tidak perlu menunjukkan barcode saat pembelian BBM bersubsidi.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan SPBU yang berada di wilayah terdampak bencana yang meliputi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh untuk beroperasi selama 24 jam. 

Hal itu ditujukan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan BBM bagi masyarakat terdampak, dan memperlancar proses evakuasi, serta distribusi bantuan. 

Keputusan itu diambil, setelah Bahlil menggelar rapat dengan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra. Kebijakan itu mulai berlaku sejak hari ini, Rabu (3/12/2025). 

Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Baru saja saya selesai rapat dengan Direktur Utama PT Pertamina, mulai besok (hari ini) untuk semua pompa bensin di sini kita akan buka 24 jam untuk wilayah Bapak dan Ibu semua. Kita akan layani kebutuhan masyarakat 24 jam. Kita juga akan tambah genset agar bisa melayani saudara-saudara saya yang membutuhkan BBM di sini," kata Bahlil lewat keterangannya yang dikutip pada Rabu (3/12/2025). 

Selain memerintah SBPU beroperasi selama 24 jam, Bahlil juga memberikan kelonggaran dalam pembelian BBM bersubsidi. Khusus di daerah terdampak bencana Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi tidak harus menunjukkan barcode.

"Tidak perlu pakai barcode (BBM), ini dalam rangka mengantisipasi (gangguan distribusi) semua," kata Bahlil. 

Bahlil menekankan bahwa kebijakan itu hanya bersifat sementara, dan mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan kelonggaran itu. 

"Artinya kita harus pakai betul-betul sesuai dengan kebutuhan," katanya. 

Di sisi lain, Bahlil menyampaikan permohonan maaf karena pelayanan kebutuhan energi bagi masyarakat yang terdampak belum maksimal. 

Baca Juga: Masyarakat di Aceh, Sumut, Sumbar Tak Perlu Tunjukkan Barcode Saat Beli BBM Subsidi

"Kami mohon maaf jika pasca terjadi bencana pelayanan kami belum maksimal, kami bersama Gubernur dan Bupati berusaha melayani bapak dan ibu semua agar mendapat pelayanan dengan baik," pungkasnya.

Load More