- Pada Kamis, 5 Maret 2026, harga jual emas batangan Pegadaian Galeri 24 dan UBS terpantau stabil tidak berubah signifikan.
- Emas Galeri 24 berukuran 1 gram dihargai Rp3.075.000, sementara emas UBS 1 gram sedikit lebih tinggi Rp3.091.000.
- Harga emas ukuran 0,5 gram bervariasi; Galeri 24 Rp1.613.000 dan UBS Rp1.670.000 per data pagi itu.
Suara.com - Memasuki perdagangan Kamis, 5 Maret 2026, nilai jual emas batangan di Pegadaian, baik untuk merek Galeri 24 maupun UBS, terpantau tidak mengalami perubahan signifikan alias stabil jika dibandingkan dengan posisi pada hari sebelumnya.
Mengutip data resmi dari laman Sahabat Pegadaian yang diperbarui pada pukul 08.00 WIB, harga emas Galeri 24 untuk ukuran standar 1 gram kini bertengger di level Rp3.075.000.
Di sisi lain, emas produksi UBS dengan ukuran yang sama dibanderol sedikit lebih tinggi, yakni di angka Rp3.091.000.
Untuk varian ukuran terkecil 0,5 gram, emas Galeri 24 dapat dibawa pulang dengan harga Rp1.613.000. Sementara itu, bagi peminat emas UBS ukuran serupa, harga yang dipatok adalah Rp1.670.000.
Harga Emas Galeri 24 per 5 Maret 2026
Emas batangan Galeri 24 merupakan produk anak perusahaan Pegadaian yang memiliki rentang ukuran sangat lengkap, mulai dari kepingan mungil hingga bobot 1 kilogram. Berikut daftar harga rincinya:
0,5 gram: Rp1.613.000
1 gram: Rp3.075.000
2 gram: Rp6.077.000
5 gram: Rp15.081.000
10 gram: Rp30.082.000
25 gram: Rp74.801.000
50 gram: Rp149.483.000
100 gram: Rp298.819.000
250 gram: Rp745.211.000
500 gram: Rp1.490.421.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.980.842.000
Harga Emas UBS per 5 Maret 2026
Sementara itu, emas produksi PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) juga menawarkan stabilitas harga yang menarik bagi para kolektor. Produk ini dipasarkan mulai ukuran 0,5 gram hingga maksimal 500 gram dengan detail sebagai berikut:
Baca Juga: Harga Bitcoin Terkapar dan Sulit Bangkit, Emas Kembali Jadi Primadona
0,5 gram: Rp1.670.000
1 gram: Rp3.091.000
2 gram: Rp6.133.000
5 gram: Rp15.154.000
10 gram: Rp30.150.000
25 gram: Rp75.226.000
50 gram: Rp150.144.000
100 gram: Rp300.169.000
250 gram: Rp750.199.000
500 gram: Rp1.498.637.000
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Melonjak akibat Konflik Global, Kapan Waktu Terbaik untuk Membelinya?
-
Emas Antam Ambruk, Hari Harganya Rp 3.045.000/Gram
-
Harga Emas Pegadaian Kompak Anjlok Hari Ini, Saatnya Borong Emas Galeri 24?
-
Kilau Berkah Ramadan: Tring! by Pegadaian Hadirkan Festival Seru di 10 Kota Besar Indonesia
-
Bursa Kripto Jadi Acuan Harga Emas Dunia saat Pasar AS Tutup di Tengah Perang
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Emiten SMMT dan MGRO Beri Komentar Soal DSI
-
BI Ikut Urus Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja di RUU P2SK, Purbaya Akui Tiru AS
-
Rupiah Dekati Rp 18.000 per USD, Begini Cara Melindungi Keuangan Keluarga
-
Misi Gagal Total, AS-Israel Memilih Berdamai dengan Iran di Tengah Gempuran
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuki Tahap Uji Coba, Waskita Karya Catat Progres Konstruksi 93,07 Persen
-
Risiko Besar jika Rupiah Tembus Rp18.000, Siapa yang Dirugikan?
-
Digitalisasi di Desa Pleret Bantul, Warga Bisa Urus Layanan Kalurahan Lewat HP dari Rumah
-
Moody's Beri Prospek Negatif, Fitch dan S&P Anggap Danantara 'Stabil': Ini Alasannya
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub