Bisnis / Ekopol
Jum'at, 05 Desember 2025 | 20:19 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto akan menangani langsung penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 melalui intervensi strategis.
  • Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membocorkan jaminan presiden tersebut pada Rapimnas KSPSI tanggal 5 Desember.
  • Terdapat dua isu krusial buruh yang akan dibahas: UMP 2026 dan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Preseden ini memberikan optimisme bahwa pembahasan UMP 2026 berpotensi besar kembali melibatkan peran sentral presiden sebagai pembuat keputusan akhir, terutama di tengah dinamika tuntutan kenaikan upah yang semakin menguat dari kalangan buruh akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok di kota-kota besar.

Merespons kabar tersebut, Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyambut baik peran aktif Sufmi Dasco Ahmad.

Tokoh buruh senior ini menilai, Dasco mampu memposisikan diri sebagai jembatan komunikasi yang sangat efektif antara aspirasi akar rumput serikat buruh dengan pemerintah pusat.

Peran komunikator politik seperti ini dinilai krusial untuk menghindari kebuntuan negosiasi dalam isu strategis seperti UMP 2026.

Lebih jauh, Andi Gani juga mengungkapkan bocoran agenda penting lainnya. Dalam waktu dekat, direncanakan akan ada pertemuan tingkat tinggi antara pemerintah dengan pimpinan-pimpinan serikat buruh.

Forum ini akan didedikasikan untuk membahas berbagai persoalan nasional secara komprehensif, dengan fokus utama pada isu kesejahteraan pekerja yang menjadi fondasi stabilitas ekonomi nasional.

Saat ini, setidaknya terdapat dua isu utama yang menjadi perhatian besar dan mendesak bagi kalangan buruh di Indonesia, yang diharapkan dapat segera diselesaikan melalui campur tangan Presiden:

Pertama, perihal Penetapan Upah Minimum. Isu ini dinilai sangat krusial karena akan menentukan nasib dan daya beli pekerja selama satu tahun ke depan di tengah tekanan ekonomi global dan domestik yang belum sepenuhnya stabil.

Para pekerja, terutama generasi milenial dan Gen Z yang mendominasi angkatan kerja saat ini, sangat berkepentingan terhadap kebijakan upah yang adil untuk mengimbangi biaya hidup yang terus merangkak naik.

Baca Juga: UMP Jakarta 2026 Bisa Tembus Rp 6 Juta? Begini Respons Pramono Anung

Kedua, mengenai Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Secara legalitas, struktur kelembagaan dan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan dewan ini sebenarnya sudah diterbitkan.

Dewan ini digadang-gadang menjadi wadah strategis untuk merumuskan kebijakan jangka panjang terkait perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Load More