News / Metropolitan
Kamis, 04 Desember 2025 | 19:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan keterangan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/12/2025). (ANTARA/Lifia Mawaddah).
Baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum mengambil keputusan terkait tuntutan UMP 2026 sebesar Rp6 juta oleh buruh.
  • Pramono Anung menyatakan belum menerima data valid dari tim negosiasi untuk membuat keputusan krusial saat ini.
  • Disnakertransgi menekankan penetapan UMP harus mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha secara seimbang.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara terkait desakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Isu ini mencuat tajam setelah serikat buruh menuntut agar upah minimum di Ibu Kota bisa menyentuh angka Rp6 juta.

Figur 62 tahun tampak sangat berhati-hati dan enggan gegabah dalam memberikan respons mengenai kemungkinan realisasi angka tersebut.

Pramono menegaskan bahwa hingga detik ini, dirinya belum memegang data valid sebagai landasan untuk mengambil keputusan krusial.

"Sampai hari ini, saya belum mendapatkan data dari tim yang sedang melakukan negosiasi," ujar Pramono kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Politisi senior ini memilih untuk menahan diri dan tidak berspekulasi lebih jauh sebelum tim merampungkan tugasnya secara komprehensif.

"Saya menunggu itu," jawabnya singkat.

Awak media pun terus mendesak untuk mengetahui bocoran apakah setidaknya akan ada tren kenaikan dibanding tahun sebelumnya di tengah ketidakpastian ekonomi.

Namun, mantan Sekretaris Kabinet ini tetap kukuh pada pendiriannya untuk tidak mendahului hasil kajian tim yang sedang bekerja.

Baca Juga: Ngeri! Curah Hujan Jakarta Diprediksi Bakal Tembus 300 mm, Pramono: 200 Saja Pasti Sudah Banjir

Pernyataan diplomatis juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin dalam keterangan tertulisnya hari ini perihal UMP 2026.

Ia menekankan bahwa penetapan UMP butuh proses panjang agar kebijakan yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan usaha, sehingga dapat diterima semua pihak.

"Bukan hanya soal angka, tetapi tentang membangun kesepahaman bersama mengenai keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Karena itu, setiap proses dan masukan dari para pemangku kepentingan sangat berarti," tegasnya. 

Load More