- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum mengambil keputusan terkait tuntutan UMP 2026 sebesar Rp6 juta oleh buruh.
- Pramono Anung menyatakan belum menerima data valid dari tim negosiasi untuk membuat keputusan krusial saat ini.
- Disnakertransgi menekankan penetapan UMP harus mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha secara seimbang.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara terkait desakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Isu ini mencuat tajam setelah serikat buruh menuntut agar upah minimum di Ibu Kota bisa menyentuh angka Rp6 juta.
Figur 62 tahun tampak sangat berhati-hati dan enggan gegabah dalam memberikan respons mengenai kemungkinan realisasi angka tersebut.
Pramono menegaskan bahwa hingga detik ini, dirinya belum memegang data valid sebagai landasan untuk mengambil keputusan krusial.
"Sampai hari ini, saya belum mendapatkan data dari tim yang sedang melakukan negosiasi," ujar Pramono kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Politisi senior ini memilih untuk menahan diri dan tidak berspekulasi lebih jauh sebelum tim merampungkan tugasnya secara komprehensif.
"Saya menunggu itu," jawabnya singkat.
Awak media pun terus mendesak untuk mengetahui bocoran apakah setidaknya akan ada tren kenaikan dibanding tahun sebelumnya di tengah ketidakpastian ekonomi.
Namun, mantan Sekretaris Kabinet ini tetap kukuh pada pendiriannya untuk tidak mendahului hasil kajian tim yang sedang bekerja.
Baca Juga: Ngeri! Curah Hujan Jakarta Diprediksi Bakal Tembus 300 mm, Pramono: 200 Saja Pasti Sudah Banjir
Pernyataan diplomatis juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin dalam keterangan tertulisnya hari ini perihal UMP 2026.
Ia menekankan bahwa penetapan UMP butuh proses panjang agar kebijakan yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan usaha, sehingga dapat diterima semua pihak.
"Bukan hanya soal angka, tetapi tentang membangun kesepahaman bersama mengenai keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Karena itu, setiap proses dan masukan dari para pemangku kepentingan sangat berarti," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan
-
Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya
-
Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang
-
Bupati Pati, Sudewo Kena OTT KPK: Pemimpin yang Pernah Tantang Warganya Sendiri
-
Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook
-
Istana Jawab Ancaman Mogok: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc di Meja Presiden Prabowo
-
Menkes Sentil Kebiasaan Orang RI Ngerasa Sehat Padahal Gula Tinggi: Itu Mother of All Diseases
-
Menkes Budi: 28 Juta Orang Indonesia Berpotensi Alami Masalah Jiwa, Layanan Kini Dibawa ke Puskesmas