- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum mengambil keputusan terkait tuntutan UMP 2026 sebesar Rp6 juta oleh buruh.
- Pramono Anung menyatakan belum menerima data valid dari tim negosiasi untuk membuat keputusan krusial saat ini.
- Disnakertransgi menekankan penetapan UMP harus mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha secara seimbang.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara terkait desakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Isu ini mencuat tajam setelah serikat buruh menuntut agar upah minimum di Ibu Kota bisa menyentuh angka Rp6 juta.
Figur 62 tahun tampak sangat berhati-hati dan enggan gegabah dalam memberikan respons mengenai kemungkinan realisasi angka tersebut.
Pramono menegaskan bahwa hingga detik ini, dirinya belum memegang data valid sebagai landasan untuk mengambil keputusan krusial.
"Sampai hari ini, saya belum mendapatkan data dari tim yang sedang melakukan negosiasi," ujar Pramono kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Politisi senior ini memilih untuk menahan diri dan tidak berspekulasi lebih jauh sebelum tim merampungkan tugasnya secara komprehensif.
"Saya menunggu itu," jawabnya singkat.
Awak media pun terus mendesak untuk mengetahui bocoran apakah setidaknya akan ada tren kenaikan dibanding tahun sebelumnya di tengah ketidakpastian ekonomi.
Namun, mantan Sekretaris Kabinet ini tetap kukuh pada pendiriannya untuk tidak mendahului hasil kajian tim yang sedang bekerja.
Baca Juga: Ngeri! Curah Hujan Jakarta Diprediksi Bakal Tembus 300 mm, Pramono: 200 Saja Pasti Sudah Banjir
Pernyataan diplomatis juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin dalam keterangan tertulisnya hari ini perihal UMP 2026.
Ia menekankan bahwa penetapan UMP butuh proses panjang agar kebijakan yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan usaha, sehingga dapat diterima semua pihak.
"Bukan hanya soal angka, tetapi tentang membangun kesepahaman bersama mengenai keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Karena itu, setiap proses dan masukan dari para pemangku kepentingan sangat berarti," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Prudential Syariah Raup Pendapatan Rp1,05 Triliun di Q1 2026
-
Gantikan Nanik, Sudaryono Bisa Bereskan BGN dalam Dua Bulan Saja
-
Donald Trump: Iran Mau Banget Bertemu, Tapi Amerika Tak Tertarik
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya
-
Review Serum Viva untuk Flek Hitam dan Anti-Aging, Usia 40 Tahun ke Atas Wajib Tahu!
-
7 Macam Gorengan Korea Buat Teman Makan Tteokbokki, Gurih dan Renyah!
-
Mengapa Kritik Akademik Lebih Sibuk Dipersoalkan daripada Masalahnya?
-
Sudaryono Siap Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang: Doakan Saya Amanah
-
6 Rekomendasi Sunscreen yang Aman untuk Ibu Hamil sesuai Review dan Harga
-
Densus 88 Sikat Provokator Digital di Lampung