- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum mengambil keputusan terkait tuntutan UMP 2026 sebesar Rp6 juta oleh buruh.
- Pramono Anung menyatakan belum menerima data valid dari tim negosiasi untuk membuat keputusan krusial saat ini.
- Disnakertransgi menekankan penetapan UMP harus mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha secara seimbang.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara terkait desakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Isu ini mencuat tajam setelah serikat buruh menuntut agar upah minimum di Ibu Kota bisa menyentuh angka Rp6 juta.
Figur 62 tahun tampak sangat berhati-hati dan enggan gegabah dalam memberikan respons mengenai kemungkinan realisasi angka tersebut.
Pramono menegaskan bahwa hingga detik ini, dirinya belum memegang data valid sebagai landasan untuk mengambil keputusan krusial.
"Sampai hari ini, saya belum mendapatkan data dari tim yang sedang melakukan negosiasi," ujar Pramono kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Politisi senior ini memilih untuk menahan diri dan tidak berspekulasi lebih jauh sebelum tim merampungkan tugasnya secara komprehensif.
"Saya menunggu itu," jawabnya singkat.
Awak media pun terus mendesak untuk mengetahui bocoran apakah setidaknya akan ada tren kenaikan dibanding tahun sebelumnya di tengah ketidakpastian ekonomi.
Namun, mantan Sekretaris Kabinet ini tetap kukuh pada pendiriannya untuk tidak mendahului hasil kajian tim yang sedang bekerja.
Baca Juga: Ngeri! Curah Hujan Jakarta Diprediksi Bakal Tembus 300 mm, Pramono: 200 Saja Pasti Sudah Banjir
Pernyataan diplomatis juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin dalam keterangan tertulisnya hari ini perihal UMP 2026.
Ia menekankan bahwa penetapan UMP butuh proses panjang agar kebijakan yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan usaha, sehingga dapat diterima semua pihak.
"Bukan hanya soal angka, tetapi tentang membangun kesepahaman bersama mengenai keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Karena itu, setiap proses dan masukan dari para pemangku kepentingan sangat berarti," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejar Target Tembus Top 50 Kota Global, Pramono Anung 'Gerilya' ke Tiongkok hingga Jepang
-
Kritik dr. Tan Shot Yen: Susu Bumil Gimmick Industri, Desak Program Makan Gratis Pakai Pangan Lokal!
-
Kapal Perang AS Lintasi Selat Malaka, Menlu RI: Patroli di Kawasan
-
Harga BBM dan Elpiji Non-Subsidi Naik, Tulus Cium Aroma Anomali di Lapangan, Apa Itu?
-
Kuota Dipangkas, Jalur Diubah: 30 Ribu Jemaah Iran Berangkat Haji di Tengah Perang
-
Akademisi Tekankan Pengawasan Ketat Aliran Dana Asing, Ini Alasannya
-
Jalur Haji Syam: Rute Legendaris dari Damaskus ke Madinah yang Sarat Makna Spiritual
-
Iran Gencatan Senjata, Israel Gempur Habis Gaza: Serangan Naik 46 Persen Kata PBB
-
Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh
-
Studi: Listrik Bersih Asia Tumbuh 37 Persen, Surya dan Angin Jadi Penggerak Utama