- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum mengambil keputusan terkait tuntutan UMP 2026 sebesar Rp6 juta oleh buruh.
- Pramono Anung menyatakan belum menerima data valid dari tim negosiasi untuk membuat keputusan krusial saat ini.
- Disnakertransgi menekankan penetapan UMP harus mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha secara seimbang.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara terkait desakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Isu ini mencuat tajam setelah serikat buruh menuntut agar upah minimum di Ibu Kota bisa menyentuh angka Rp6 juta.
Figur 62 tahun tampak sangat berhati-hati dan enggan gegabah dalam memberikan respons mengenai kemungkinan realisasi angka tersebut.
Pramono menegaskan bahwa hingga detik ini, dirinya belum memegang data valid sebagai landasan untuk mengambil keputusan krusial.
"Sampai hari ini, saya belum mendapatkan data dari tim yang sedang melakukan negosiasi," ujar Pramono kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Politisi senior ini memilih untuk menahan diri dan tidak berspekulasi lebih jauh sebelum tim merampungkan tugasnya secara komprehensif.
"Saya menunggu itu," jawabnya singkat.
Awak media pun terus mendesak untuk mengetahui bocoran apakah setidaknya akan ada tren kenaikan dibanding tahun sebelumnya di tengah ketidakpastian ekonomi.
Namun, mantan Sekretaris Kabinet ini tetap kukuh pada pendiriannya untuk tidak mendahului hasil kajian tim yang sedang bekerja.
Baca Juga: Ngeri! Curah Hujan Jakarta Diprediksi Bakal Tembus 300 mm, Pramono: 200 Saja Pasti Sudah Banjir
Pernyataan diplomatis juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin dalam keterangan tertulisnya hari ini perihal UMP 2026.
Ia menekankan bahwa penetapan UMP butuh proses panjang agar kebijakan yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan usaha, sehingga dapat diterima semua pihak.
"Bukan hanya soal angka, tetapi tentang membangun kesepahaman bersama mengenai keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Karena itu, setiap proses dan masukan dari para pemangku kepentingan sangat berarti," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
Terkini
-
Bahlil Minta Cak Imin Taubat Nasuha Juga, Tegaskan Evaluasi Menteri Hanya Hak Presiden
-
Ancaman Belum Selesai, Indonesia Disebut Belum Usai dengan Siklus Bencana
-
Pemerintah Beri Relaksasi Pelunasan Biaya Haji untuk Calon Jemaah di Tiga Provinsi
-
Korban Tembus 770 Jiwa, Muzani Beberkan 'Kalkulasi' Pemerintah Soal Status Bencana Nasional
-
Mendagri Tito Minta Daerah Bersolidaritas untuk Bencana Sumatra: Waktunya Kepala Daerah Saling Bantu
-
Jakarta di Bawah Tekanan Cuaca Ekstrem: Seberapa Siap Kita?
-
Malam Panjang di Stasiun Cikarang, Lantai Peron Jadi Tempat Tidur Penumpang: Mungkinkah KRL 24 Jam?
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
-
Neraka Itu di Kediaman Sendiri, Mengapa Rumah Jadi Tempat Paling Berbahaya Bagi Anak di Jakarta?
-
Buntut Bencana Sumatra, Menhut Raja Juli Bidik 12 Perusahaan di Sumut yang Terindikasi Melanggar