Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Endipat Wijaya, mendadak disorot publik setelah komentarnya yang menyindir relawan yang terlibat dalam penggalangan bantuan untuk korban bencana banjir Sumatra dan Aceh.
Pernyataan tersebut menimbulkan polemik luas di media sosial.
Dalam sebuah rekaman video yang beredar, Endipat secara eksplisit menyinggung aksi relawan, yang diduga merujuk pada Ferry Irwandi, yang dianggap terlalu sesumbar di depan publik setelah berhasil mengumpulkan donasi.
"Orang per orang cuma nyumbang Rp10 miliar, negara sudah triliunan ke Aceh. Jadi, yang kayak gitu mohon dijadikan perhatian sehingga ke depan tidak ada lagi informasi seolah-olah negara tidak hadir di mana-mana, padahal negara sudah hadir sejak awal dalam penanggulangan bencana," ucapnya.
Endipat lantas meminta Komdigi (Komisi I DPR) untuk memublikasikan kinerja penanggulangan bencana yang telah dilakukan pemerintah kepada korban banjir dan tanah longsor di Sumatra.
Ia menekankan perlunya Komdigi membantu pemerintah memberitahukan dan mengamplifikasi informasi-informasi tersebut agar tidak "kalah viral" dibandingkan relawan.
Sontak, respons tersebut memicu kritik publik yang menilai Endipat membandingkan hal yang tidak sebanding.
Donasi warga sipil berasal dari kantong pribadi secara sukarela, sementara negara memiliki sumber pendapatan besar dari pajak, sumber daya alam, dan lainnya.
"Lah, kan emang tugas negara mengurusi warganya. Mikir!" timpal salah seorang netizen.
Baca Juga: Diduga Disindir Anggota DPR soal Donasi, Ferry Irwandi Malah Kasih Jawaban Begini
"Lucu. Orang donasi, sedekah niat bantuin saudara yg lagi kena musibah. Lewat orang yg buka donasi kok dinyinyirin. Dibandingin sama pemerintah. T****l," tulis netizen lain di X.
Kekayaan Endipat Wijaya (Berdasarkan e-LHKPN Anggota DPR Gerindra)
Menarik untuk mengulas kembali latar belakang finansial Endipat Wijaya. Berdasarkan laporan terakhir e-LHKPN pada 9 September 2024, Endipat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp12.493.805.131 (lebih dari Rp12 miliar) tanpa tercatat memiliki utang.
Rincian harta kekayaan tersebut mencakup:
Tanah dan Bangunan (Total Rp2,5 Miliar): Terdiri dari tiga aset tanah, dua di Kabupaten Bogor dan satu di Kota Tangerang Selatan, seluruhnya merupakan hasil sendiri.
Alat Transportasi dan Mesin (Total Rp2,546 Miliar): Meliputi tiga mobil mewah: SUV Premium GWM Tank 500 HEV Tahun 2024 (Rp1,196 M), Toyota Alphard Tahun 2021 (Rp1 M), dan Honda CRV Tahun 2019 (Rp350 juta).
Surat Berharga: Senilai Rp5.000.000.000.
Kas dan Setara Kas: Senilai Rp2.395.805.131.
Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp52.000.000.
Gaji dan Tunjangan Endipat Sebagai DPR RI
Sebagai salah satu dari 580 anggota DPR RI periode 2024-2029, Endipat Wijaya menerima gaji pokok dan berbagai tunjangan yang diatur melalui peraturan pemerintah dan surat edaran Kementerian Keuangan.
Gaji Pokok Anggota DPR ditetapkan sebesar Rp4.200.000 per bulan (berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000).
Selain gaji pokok, anggota DPR juga menerima sejumlah tunjangan yang nominalnya disesuaikan dengan jabatan. Tunjangan-tunjangan tersebut terdiri dari tunjangan melekat dan tunjangan lain:
Tunjangan Melekat Anggota DPR:
Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
Tunjangan Istri/Suami: Rp420.000
Tunjangan Anak: Rp168.000
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Tunjangan Beras: Rp30.090 per jiwa
Tunjangan Lain Anggota DPR:
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp15.554.000
Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
Asisten Anggota: Rp2.250.000
Dengan menjumlahkan seluruh komponen gaji pokok dan tunjangan di atas, seorang anggota DPR diperkirakan dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp54.051.903 setiap bulan.
Jumlah tersebut belum termasuk biaya Uang Perjalanan Dinas, yang berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per hari, tergantung daerah tujuan.
Anggota DPR juga menerima fasilitas lain, termasuk rumah jabatan dan anggaran pemeliharaan rumah, serta uang pensiun sebesar 60% dari gaji pokok anggota DPR, atau sebesar Rp2.520.000 per bulan. Jika diakumulasikan maka berkisar Rp60 jutaan.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Dihantam Tarif AS, ESDM Justru Percepat Ambisi Energi Surya 100 GW
-
Viral Narasi Dana Nasabah Himbara Dipakai untuk Program MBG, OJK dan LPS: Hoaks!
-
Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional
-
Suku Bunga Goyang Daya Beli, Pasar Properti 2026 Kini Lebih Rasional
-
Tudingan Duit Bank Dipakai untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Terlalu Tendensius
-
Sengkarut MinyaKita: Antara Kelangkaan, Birokrasi BUMN, dan Rencana Kenaikan Harga
-
Waskita Beton Precast (WSBP) Kantongi Pendapatan Rp395 Miliar
-
SMBC Indonesia Catat Penyaluran Kredit Rp191,8 Triliun di Q1-2026
-
Alasan IHSG Ambruk 3% dan 701 Saham Merah Hari Ini