- OJK mencatat 370 ribu laporan penipuan transaksi keuangan hingga November 2025, memicu kebutuhan standar keamanan siber industri fintech.
- AFTECH dan BSSN menandatangani MoU pada 17 Desember 2025 untuk tingkatkan kapasitas keamanan siber fintech.
- Nota Kesepahaman ini meliputi penyusunan standar dan peningkatan SDM, serta peluncuran Pedoman Keamanan Siber AFTECH.
Suara.com - Meningkatnya risiko kejahatan digital di sektor keuangan mendorong penguatan standar keamanan siber di industri teknologi finansial.
Isu ini kembali mengemuka seiring tingginya laporan penipuan transaksi keuangan sepanjang 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 370 ribu laporan penipuan transaksi keuangan pada periode Januari–November 2025, dengan potensi kerugian mencapai Rp8,2 triliun.
Dari sisi industri, serangan siber juga menjadi tantangan serius bagi penyelenggara fintech.
Berdasarkan Annual Members Survey AFTECH 2024–2025, phishing tercatat sebagai jenis serangan siber paling umum di sektor fintech, dialami oleh 27,12 persen perusahaan.
Temuan tersebut memperlihatkan kebutuhan mendesak akan penguatan tata kelola dan kapasitas keamanan digital.
Dalam konteks tersebut, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber dan Sandi Penyelenggara Teknologi Finansial di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Kesepakatan ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan siber industri fintech melalui pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir menilai, keamanan siber telah menjadi prasyarat utama dalam menjaga keberlanjutan inovasi keuangan digital sekaligus kepercayaan publik terhadap layanan fintech.
Baca Juga: Pegiat Fintech Didorong Saling Kerja Sama Demi Sehatkan Ekosistem Keuangan Digital
“Melalui kerja sama strategis dengan BSSN, AFTECH ingin memastikan anggota memiliki kapasitas keamanan siber yang selaras dengan standar nasional. Ini merupakan langkah konkret untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan inovasi fintech tumbuh secara bertanggung jawab,” ujar Pandu kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut juga dibarengi dengan peluncuran Pedoman Keamanan Siber AFTECH. Dokumen ini mengatur aspek teknis keamanan siber, mulai dari pencegahan, deteksi, respons, hingga penanganan insiden internal di lingkungan perusahaan fintech.
Pedoman tersebut disusun oleh Departemen Keamanan Siber AFTECH di bawah koordinasi Wakil Ketua Umum I Bidang Regulatory & Compliance, Marshall Pribadi, bekerja sama dengan BSSN serta Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC.
Panduan ini menjadi tindak lanjut dari pengesahan Kode Etik Terintegrasi AFTECH 2025 yang menempatkan keamanan siber sebagai salah satu prinsip utama.
Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menyampaikan, penguatan keamanan siber memerlukan kolaborasi lintas otoritas dan industri.
Menurutnya, perlindungan sistem keuangan nasional tidak dapat dilakukan secara parsial.
Berita Terkait
-
OJK Pantau Ketat Gagal Bayar Akseleran dan Crowde
-
Cermati Fintech Group dan Privy Gelar Sesi Edukasi Finansial Mengenai Kebebasan Keuangan
-
Siap Sambut QRIS di Arab Saudi 2026, Fintech RI Mulai Sediakan Dompet Digital
-
Ngutang Online Biar Nggak Bikin Pusing, Ini Tips dari Guru Besar UI
-
Kala Industri Keamanan Siber Mulai Dilirik Turnamen Esports
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN