- Apindo menilai rentang nilai alpha 0,5 hingga 0,9 dalam PP Pengupahan 2026 berpotensi mempersempit penciptaan lapangan kerja formal.
- Dunia usaha mengusulkan rentang alpha 0,1 hingga 0,5 dengan pendekatan diferensiasi daerah untuk keseimbangan usaha dan kebutuhan layak.
- Beberapa sektor industri padat karya mengalami kontraksi signifikan, sementara kenaikan upah melebihi pertumbuhan produktivitas dalam lima tahun terakhir.
Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kebijakan pengupahan 2026 berpotensi mempersempit ruang penciptaan lapangan kerja baru, terutama di sektor formal.
Penilaian itu muncul menyusul ditetapkannya rentang nilai alpha dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang dinilai belum sejalan dengan kondisi riil industri.
Apindo menyoroti penetapan rentang alpha 0,5 hingga 0,9 yang dianggap terlalu tinggi untuk diterapkan secara merata di seluruh daerah.
Sepanjang proses dialog sosial tripartit, mengaku telah menyampaikan usulan agar nilai alpha berada pada kisaran 0,1 hingga 0,5.
Usulan tersebut disampaikan melalui Dewan Pengupahan Nasional maupun surat resmi kepada Kementerian Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan keseimbangan kebutuhan hidup layak dan kemampuan usaha.
Pendekatan diferensiasi daerah juga didorong agar ketimpangan tidak makin melebar.
Dunia usaha mengusulkan penggunaan alpha rendah untuk daerah dengan rasio upah minimum di atas KHL, serta alpha lebih tinggi bagi daerah yang upah minimumnya masih di bawah KHL .
Ketua Umum Apindo sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Pembangunan Berkelanjutan KADIN Indonesia, Shinta W. Kamdani, menyebut kondisi industri masih menghadapi tekanan signifikan.
Sejumlah sektor tercatat tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, bahkan mengalami kontraksi.
Baca Juga: Menko Airlangga Puja-puji AI, Bisa Buka Lapangan Kerja
Data kuartal III 2025 menunjukkan sektor tekstil dan pakaian jadi hanya tumbuh 0,93 persen, alas kaki minus 0,25 persen, pengolahan tembakau minus 0,93 persen, furnitur minus 4,34 persen, serta karet dan plastik minus 3,2 persen.
Sektor otomotif juga mengalami kontraksi hingga 10 persen per Oktober 2025 .
“Dunia usaha memahami bahwa kebijakan pengupahan memiliki tujuan fundamental untuk melindungi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat," ujar Shinta dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Namun demikian, dia menambahkan, kebijakan tersebut perlu dijalankan secara hati-hati dan proporsional, agar tetap selaras dengan kemampuan dunia usaha serta beragamnya kondisi ketenagakerjaan di setiap daerah.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, menegaskan upah minimum idealnya ditempatkan sebagai jaring pengaman.
Kenaikan upah, menurut dia, tetap bisa dilakukan melalui mekanisme bipartit di tingkat perusahaan dengan mempertimbangkan produktivitas dan kondisi usaha.
Berita Terkait
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
APINDO: Isu Utama Bukan hanya UMP Tapi Penciptaan Lapangan Kerja Formal
-
Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
DEN: 130.000 Lapangan Kerja Baru Segera Dibuka di Jawa Tengah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Antisipasi Force Majeure, Askrindo Siapkan Strategi Keberlanjutan Bisnis
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI, Jamin Tak Intervensi BPS
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan