- Apindo menilai rentang nilai alpha 0,5 hingga 0,9 dalam PP Pengupahan 2026 berpotensi mempersempit penciptaan lapangan kerja formal.
- Dunia usaha mengusulkan rentang alpha 0,1 hingga 0,5 dengan pendekatan diferensiasi daerah untuk keseimbangan usaha dan kebutuhan layak.
- Beberapa sektor industri padat karya mengalami kontraksi signifikan, sementara kenaikan upah melebihi pertumbuhan produktivitas dalam lima tahun terakhir.
“Dunia usaha tidak anti kenaikan upah. Jika mau upah tinggi, silakan dapat dilakukan melalui mekanisme bipartit di perusahaan masing-masing dengan mempertimbangkan produktivitas dan kondisi usaha,” kata Bob.
Dunia usaha juga menyoroti tingginya Kaitz Index Indonesia yang disebut tertinggi di ASEAN. Rasio tersebut dinilai mempersempit penciptaan lapangan kerja formal dan mendorong tenaga kerja masuk ke sektor informal.
Ketidaksinkronan antara kenaikan upah minimum dan pertumbuhan produktivitas turut menjadi perhatian.
Dalam lima tahun terakhir, produktivitas tenaga kerja hanya tumbuh sekitar 1,5 hingga 2 persen per tahun, sementara upah minimum naik di kisaran 6,5 sampai 10 persen.
Sektor padat karya seperti garmen dan tekstil juga meminta perlakuan lebih berhati-hati.
Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto, mendorong pemerintah daerah tidak lagi menetapkan upah minimum sektoral karena berpotensi menekan daya saing industri.
“Kebijakan upah sektoral berpotensi menambah beban biaya secara tidak proporsional dan semakin menekan daya saing industri padat karya,” ungkap Anne.
Meski demikian, Apindo menyatakan tetap menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait PP Pengupahan.
Mereka berharap penetapan upah minimum di tingkat daerah dapat dilakukan secara bijak dan bebas dari politisasi agar tetap mendukung keberlanjutan usaha dan penciptaan lapangan kerja formal.
Baca Juga: Menko Airlangga Puja-puji AI, Bisa Buka Lapangan Kerja
Berita Terkait
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
APINDO: Isu Utama Bukan hanya UMP Tapi Penciptaan Lapangan Kerja Formal
-
Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
DEN: 130.000 Lapangan Kerja Baru Segera Dibuka di Jawa Tengah
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil