- Pertamina Patra Niaga siap melayani pembelian BBM oleh SPBU swasta sesuai arahan Kementerian ESDM hingga akhir 2025.
- Pemerintah mendorong SPBU swasta membeli solar produksi dalam negeri seiring rencana penghentian impor pada 2026.
- Penghentian impor solar 2026 didukung RDMP Balikpapan dan implementasi mandatori biodiesel B50 pada semester II 2026.
Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga (PPN) memberikan tanggapannya terkait rencana pemerintah yang akan mendorong operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta membeli solar yang dihasilkan dari produksi dalam negeri.
Dorongan itu muncul seiring dengan rencana pemerintah yang akan menghentikan impor solar pada 2026.
Corporate Secretary PPN, Roberth MV Dumatubun, mengungkap sejauh ini mereka masih berpegang pada arahan yang ditetapkan Kementerian ESDM.
Namun, ditekannya, jika SPBU swasta ingin membeli BBM dari PPN, pihaknya siap memberikan pelayanan.
"Sampai dengan 31 Desember, kita masih berpegang terhadap arahannya Menteri ESDM. Seandainya SPBU swasta itu ingin melakukan pembelian, maka akan kami layani," kata Roberth di Jakarta dikutip pada Selasa (23/12/2025).
Nah untuk di 2026 itu pasti balik lagi, dia menambahkan, perusahaan menunggu arahan dari pemerintah ya.
"Apakah kemudian kebijakannya pemerintah seperti apa," imbuhnya.
Robert menekankan, PPN merupakan badan usaha yang memiliki level yang sama dengan badan usaha swasta.
Sehingga ditegaskannya, ketika ada kebijakan dari pemerintah, PPN akan menjalankannya.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
"Karena PPN dengan SPBU swasta itu levelnya sama. Sama-sama badan usaha, sama-sama operator. Nah regulatornya itu ada di pemerintah," ujar Roberth.
Menurutnya, pada saat kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan, apapun itu terutama terkait dengan Pertamina, pasti akan mengikuti kebijakannya dari regulator.
Untuk diketahui, rencana penghentian impor solar pada 2026 telah disampaikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, seiring beroperasinya proyek refinery development master plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur, serta program mandatori biodiesel 50 (B50).
Biodiesel B50 mulai dijalankan pada semester II 2026.
Oleh karena itu, apabila badan usaha pengelola SPBU swasta ingin membeli solar, maka bisa membeli dari kilang dalam negeri.
"Yang dimaksud dengan penghentian impor itu, ya, termasuk SPBU swasta. Jadi, seperti itu pemahaman dari stop impor. Swasta pun harus beli dari dalam negeri, ini saya bicaranya (solar) CN 48 ya," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman pada Jumat (19/12/2025) lalu.
Berita Terkait
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Turun Jadi USD 62,63 di November, BBM Gimana?
-
Konsumsi Bensin di Nataru Diproyeksi Melonjak 3 Persen, Pasokan Cukup?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu