- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking pertama Satgas P2SP pada Selasa (23/12/2025) di Jakarta.
- Dua aduan dibahas: pembiayaan PLTSa Benowo Surabaya dan kendala pinjaman modal usaha tekstil.
- Kemenkeu akan menyelesaikan hambatan pengusaha dan memonitor progres penyelesaian kasus tersebut setiap minggu.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking (penyelesaian hambatan bisnis) pertama usai Pemerintah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
Menkeu Purbaya menjelaskan sejauh ini dirinya sudah menerima 10 aduan usaha di bidang energi, ketenagalistrikan, perizinan perusahaan, lahan dan tata ruang, pendanaan dan pembiayaan, serta penegakan hukum. Untuk hari ini, dirinya sudah menerima dua aduan dari perusahaan.
"Siang ini Satgas P2SP telah menyelenggarakan rapat koordinasi atas dua aduan yaitu pembiayaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang di Benowo (Surabaya) sama pembiayaan usaha," kata Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Kasus pertama dalam sidang debottlenecking Purbaya ini berasal dari PT Sumber Organik yang mengeluhkan penghentian bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini berimbas pada Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo Surabaya.
PT Sumber Organik adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sampah dan energi terbarukan, sekaligus pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo di Surabaya.
Purbaya menjelaskan kalau PLTSa itu adalah yang pertama di Indonesia. Jika itu dihidupkan dan ditangani secara benar, itu menjadi contoh yang bagus untuk diterapkan di daerah-daerah lain di Indonesia.
"Jadi kalau itu hidup dan di-treat dengan betul, itu merupakan satu contoh yang bagus sekali untuk diterapkan di daerah-daerah lain," kata Purbaya.
Sementara itu sidang kedua debottlenecking yang diselesaikan Purbaya adalah kendala pembiayaan dari PT Mayer Indah Indonesia. Perusahaan tekstil ini mengaku mengalami kendala modal saat mengajukan pinjaman di bank.
"Dari Juni saya sudah mengajukan sampai September baru ditolak di hari yang bapak kayaknya pengumuman Rp 200 T itu. Itu saya baru dari banknya, terus ditolak. Dia bilang, 'kebijakan kami tidak tidak bisa menerima industri tekstil'," kata GM PT Mayer Indah Indonesia, Melisa Suria di sidang tersebut.
Baca Juga: Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
Lebih lanjut Purbaya menjelaskan kalau aduan tersebut akan ditangani langsung dari Kementerian Keuangan. Ia memastikan bakal menyelesaikan hambatan pengusaha, bahkan jika berkaitan dengan peraturan.
"Kalau ada perlu adjustment di peraturan ya kita atur, kita adjust sesuai keadaan setelah rapat, dan ini hasilnya akan dimonitor terus dari minggu ke minggu, progress-nya seperti apa. Nanti ada status kalau selesai, ya selesai. Kalau belum, belum selesai. Nanti ini akan termonitor terus dan kita follow up," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Program MBG Habiskan Anggaran Rp 52,9 Triliun, Baru Terserap 74,6% per Desember 2025
-
Kemenkeu Sentil Pemda Buntut Dana 'Nganggur' di Bank Tembus Rp 218,2 Triliun per November
-
Purbaya Mudahkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Rp 43,8 Triliun Tahun Depan
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
KB Bank Butuh Suntikan Modal untuk Masuk 10 Besar Indonesia
-
Kenaikan Gaji Pekerja RI Bakal Melambat 5,8 Persen Tahun 2026
-
Pemerintah Janji Tahun 2026 Tidak Ada Potong Gaji, Formulasi Baru Jadi Jaminan
-
Isu Dinamika Bisnis Menyeruak dalam RUPSLB SMGR
-
Lalu Lalang Penumpang Udara saat Nataru Diprediksi Lebih dari 10,5 Juta Orang
-
Krisis Energi di Pengungsian Aceh, Rieke Diah Pitaloka Soroti Kerja Pertamina
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Senilai Rp870 Miliar
-
PPN Buka Suara Soal Rencana Pemerintah Stop Impor Solar pada 2026
-
Tarif Ekspor Indonesia ke AS 'Dipangkas' dari 32% ke 19%, Ini Daftar Produk Kebagian 'Durian Runtuh'