- Bank Indonesia resmi menghentikan JIBOR per 1 Januari 2026, menggantinya dengan INDONIA sebagai tolok ukur Rupiah.
- INDONIA berbasis data transaksi riil pasar uang antarbank, berbeda dengan JIBOR yang menggunakan estimasi bank kontributor.
- Reformasi ini menyelaraskan pasar keuangan domestik dengan standar internasional demi transparansi dan stabilitas jangka panjang.
Panduan ini memastikan bahwa setiap kontrak keuangan yang sebelumnya menggunakan acuan JIBOR dapat beralih ke INDONIA secara mulus melalui penyertaan klausul fallback rate.
Data Penurunan Kontrak JIBOR dan Kesiapan Pasar
Kesiapan pelaku pasar dalam menyambut era INDONIA terlihat jelas dari data terbaru yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan hasil survei otoritas, terdapat penurunan drastis pada kontrak keuangan yang masih menggunakan JIBOR sebagai acuan:
Kontrak Jatuh Tempo Sebelum Akhir 2025: Nilai kontrak dengan acuan JIBOR merosot tajam sebesar 67,7%. Dari angka Rp140,37 triliun pada September 2024, kini hanya tersisa sekitar Rp45,28 triliun per September 2025.
Kontrak Pasca-2025 (Fallback Rate): Kontrak yang telah dinegosiasikan ulang menggunakan tarif baru (fallback rate) justru melonjak 35,9%. Nilainya meningkat dari Rp164,48 triliun pada September 2024 menjadi Rp223,76 triliun pada September 2025.
Data ini mengonfirmasi bahwa perbankan dan lembaga keuangan di Indonesia telah melakukan langkah antisipatif yang masif untuk meninggalkan JIBOR sebelum tenggat waktu 1 Januari 2026.
Seiring dengan meningkatnya keterbukaan informasi, aktivitas transaksi di Pasar Uang Antarbank (PUAB) menunjukkan tren yang sangat positif.
Hingga 19 Desember 2025, tercatat rata-rata nilai transaksi pinjam-meminjam antarbank dalam mata uang Rupiah mencapai kisaran Rp15,4 triliun setiap harinya.
Baca Juga: Berkah Libur Panjang, Aliran Modal Asing Masuk ke Indonesia Tembus Rp3,98 Triliun
Volume transaksi ini mencakup sekitar 63,5% dari keseluruhan aktivitas di pasar uang domestik. Angka transaksi yang tinggi ini memberikan dasar perhitungan INDONIA yang sangat kokoh dan representatif terhadap kondisi ekonomi nasional.
Penerapan INDONIA sebagai acuan tunggal suku bunga overnight Rupiah menempatkan pasar keuangan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat yang menggunakan SOFR atau Inggris dengan SONIA.
Standarisasi ini penting untuk menarik minat investor asing, karena mereka mendapatkan kepastian mengenai acuan bunga yang transparan dan sesuai dengan standar internasional.
Secara jangka panjang, reformasi suku bunga acuan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pasar keuangan yang lebih modern dan kompetitif.
Dengan acuan bunga yang kredibel, perbankan dapat lebih efisien dalam mengelola risiko likuiditas, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih stabil dan berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
-
Anjlok! Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800! Isu Domestik Sudah Tak Terbendung
-
Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK
-
Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!
-
Program Magang Nasional Batch 4 Dimulai Juli 2026, Telan Anggaran Rp 4,14 Triliun
-
PHE Masih Jadi Raja Migas RI, Tapi Produksi Alamiah Terancam Turun Tajam
-
Arab Saudi Buka Lagi Keran Udang RI, Mendag: Ini Kabar Baik!
-
Hampir Semua Direksi Danantara Sumberdaya Indonesia Diisi Orang Asing
-
Perang AS-Iran Bikin Pertamina Kehilangan 100.000 Barel Minyak
-
Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo