Bisnis / Energi
Kamis, 08 Januari 2026 | 16:37 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
Baca 10 detik
  • Kementerian ESDM akan merevisi RKAB 2026 untuk memangkas produksi batubara menjadi sekitar 600 juta ton.
  • Pemangkasan produksi batubara ini bertujuan utama menjaga kestabilan harga batubara di pasar global.
  • Selain batubara, produksi nikel 2026 juga akan dipangkas sesuai kebutuhan domestik guna pemerataan industri.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memangkas produksi batubara menjadi kurang lebih 600 juta ton pada 2026.

Langkah itu diambil untuk menjaga harganya tetap stabil. Tercatat produksi batubara nasional pada 2025 mencapai 790 juta ton. 

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan pemangkasan produksi akan dilakukan lewat merevisi rencana kerja dan anggaran biaya atau (RKAB) untuk 2026.  

"Yang jelas ya di sekitar 600 juta lah, sekitar itu-lah untuk batubara. Kurang lebih-lah. Bisa kurang, bisa lebih sedikit," ujar Bahlil saat menggelar konferensi pers Capaian Kinerja Tahun 2025 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/1/2026). 

Ilustrasi batu bara di Sungai Mahakam, Samarinda, Kaltim. [Ist]

Pemangkasan produksi itu bertujuan untuk menjaga kestabilan harga. Tercatat dari 790 juta ton produksi batubara pada 2025, sebanyak 65,1 persen atau 514 ton dimanfaatkan untuk ekspor. 

Lalu 32 persen atau 254 juta ton dimanfaatkan untuk keperluan domestik seperti listrik dan non-kelistrikan. Adapun 2,8 persen atau 22 ton sisanya dimanfaatkan sebagai stok. Bahlil menyebut secara global terdapat 1,3 miliar ton batubara yang diperdagangkan. 

"Nah, dari 1,3 miliar ton itu, Indonesia menyuplai 514 juta ton, atau setara kurang lebih sekitar 43 persen," kata Bahlil. 

Hal itu menurut Bahlil menyebabkan suplai dan demand tidak terjaga yang berdampak terhadap harga batubara. 

"Akhirnya harga batubara turun. Lewat kesempatan berbahagia ini, ESDM, sudah saya rapatkan dengan Dirjen Minerba, kita akan melakukan revisi daripada RKAB," ujarnya. 

Baca Juga: Kelanjutan Proyek PLTN Tinggal Tunggu Perpres dari Prabowo

Selain batubara, pemangkasan produksi nikel untuk 2026 juga akan dilakukan. Namun untuk perkiraan angkanya masih dalam perhitungan. Bahlil memastikan akan disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri. 

"Nikel kami akan sesuaikan dengan kebutuhan industri. Itu nikel kita mau bikin pemerataan. Maksudnya adalah industri-industri besar mereka juga harus membeli ornikel dari pengusaha tambang," kata Bahlil. 

Dia menegaskan tidak ingin ada monopoli harga nikel, antara investor dan pengusaha di daerah harus berkeadilan. 

"Jangan ada monopoli, enggak boleh. Kita ingin investor kuat tapi juga pengusaha daerahnya juga kuat. Supaya ada kolaborasi. Itulah esensi sebenarnya hilirisasi," pungkasnya.

Load More