- Kementerian ESDM mencatat realisasi bauran EBT tahun 2025 mencapai 15,75% atau 15.630 MW.
- Realisasi EBT 2025 masih di bawah target RUKN yaitu sebesar 15,9%, namun meningkat dari 2024.
- Penurunan persentase bauran EBT terjadi karena adanya penambahan pembangkit listrik berbahan bakar gas dan batu bara.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatatkan realisasi bauran energi baru terbarukan (EBT) sepanjang 2025, telah mencapai 15,75 persen atau sebesar 15.630 megawatt (MW).
Tercatat angka tersebut masih belum mencapai target sebesar 15,9 persen yang ditetapkan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).
Namun demikian, Bahlil menyebut, bauran EBT 2025 meningkat dibanding tahun 2024 yang tercatat sebesar 14,65 persen.
"EBT kita di 2024 itu 14,65 persen. Pada 2025 itu 15,75 persen. Penambahan EBT sebesar 1,1 persen. Sebenarnya kita penambahan EBT ini cukup besar di tahun 2025," kata Bahlil di Kementerian ESDM dikutip, Jumat (9/1/2026).
Bahlil pun memberikan penjelasan terkait penurunan persentase bauran EBT tersebut. Menurutnya, hal itu terjadi karena penambahan pembangkit listrik yang menggunakan gas dan batubara.
"Kalau dikonversi menjadi turun persentasenya karena ada penambahan (pembangkit) dari gas dan batu bara," ujarnya.
Adapun rincian kapasitas terpasang EBT, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7.587 MW, bioenergi sebesar 3.148 MW, dan panas bumi sebesar 2.744 MW.
Di samping itu, sejumlah sumber energi lainnya turut berkontribusi di antaranya Pembangkit Listrik Tenaga Surya sebesar 1.494 MW, gasifikasi batubara 450 MW, angin sebesar 152 MW, pemanfaatan sampah sebesar 36 MW, dan sumber lainnya sebanyak 18 MW.
Baca Juga: Diskon Listrik di Wilayah Bencana Sumatera, Bahlil Mulai Hitung Biaya dan Durasinya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga