- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa heran atas penagihan bea cukai senilai Rp 30 miliar untuk kapal bantuan bencana banjir Sumatra.
- Kapal keruk yang dipinjam TNI dari KEK untuk penanganan banjir dikenakan biaya cukai saat keluar dari kawasan tersebut.
- Menkeu segera memastikan kapal bantuan tersebut tidak perlu membayar cukai dan meminta laporan kendala serupa segera ditindaklanjuti.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku heran setelah mendapatkan laporan bahwa kapal bantuan untuk penanganan bencana banjir Sumatra ditagih Rp 30 miliar oleh Bea Cukai.
Mulanya, dia mendapatkan pengakuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bahwa penanganan banjir Sumatra memerlukan kapal keruk.
Alat tersebut kemudian dipinjam dari perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh TNI lewat Menteri Pertahanan (Menhan). Namun saat keluar kawasan, kapal keruk itu dikenakan biaya cukai.
"Tadi pak Tito bilang, kita perlu kapal keruk ya? Itu ada rupanya perusahaan yang dipinjam kapal keruknya ke TNI, lewat Menhan. Tapi ada isu bea cukai katanya, karena itu dari Kawasan Ekonomi Khusus, dimasukin ke sini, harus bayar cukai Rp 30 miliar," kata Purbaya saat rapat koordinasi penanganan bencana Sumatra yang disiarkan virtual, dikutip Selasa (13/1/2026).
Menkeu Purbaya mengaku heran bahwa bantuan untuk penanganan bencana mesti ada biaya. Setelah mendapatkan laporan itu, dia memastikan bahwa kapal bantuan tak akan dikenakan biaya Bea Cukai.
"Saya bingung, mau ngebantunya masih bayar. Jadi begitu laporan sampai ke saya, langsung saya bilang, sudah kita tulis. Jadi kapalnya sudah jalan ke sini. Enggak usah bayar cukai. Nanti kalau selesai dibalikin ke sana lagi," beber dia.
Bendahara Negara lalu memastikan bahwa bantuan yang digunakan untuk pemulihan bencana banjir Sumatra tidak akan kena biaya. Ia meminta untuk segera lapor langsung agar bisa diselesaikan.
"Jadi nanti kalau Pak Tito mau pinjam dari tempat-tempat lain yang sejenis, yang ada kendala seperti itu, harus bayar cukai segala macam, lapor ke kita. Langsung kita bypass, dan itu kita pakai. kan keterlaluan kalau orang mau bantu saja kita pajakin," jelasnya.
Baca Juga: Purbaya Tambah Rp 3 Triliun Anggaran Satgas Jembatan: Kalau Enggak Beres, Keterlaluan
Berita Terkait
-
Purbaya Tambah Rp 3 Triliun Anggaran Satgas Jembatan: Kalau Enggak Beres, Keterlaluan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Rp1,2 Triliun Mengalir ke Aceh, Hasil Dasco Telepon Langsung Presiden Prabowo
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Minta Dasco Telepon Prabowo soal Efisiensi Dana Desa, Purbaya: Dia Kan Punya Hotline
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS