- IKPI mendorong revisi UU Konsultan Pajak setelah anggotanya terjaring OTT KPK di Jakarta Utara, Jumat lalu.
- Revisi UU penting demi kepastian hukum, standar profesi jelas, dan kredibilitas sistem perpajakan nasional.
- IKPI menghormati proses hukum KPK dan memiliki mekanisme internal untuk penanganan dugaan pelanggaran kode etik anggota.
Ia menekankan, Pengurus Pusat IKPI tidak dapat dan tidak akan mendahului proses yang menjadi kewenangan Dewan Kehormatan.
Seluruh tahapan harus dijalankan sesuai ketentuan organisasi demi menjaga kepastian hukum dan profesionalitas profesi.
Terkait pendampingan hukum, Vaudy menyampaikan bahwa ketentuan tersebut juga telah diatur secara jelas dalam AD/ART IKPI.
Namun demikian, pendampingan dimaksudkan bukan untuk mengintervensi atau menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
“Pendampingan hukum dimaksudkan semata-mata untuk memastikan hak-hak anggota tetap terpenuhi dalam proses hukum, sebagaimana prinsip negara hukum. Ini bukan bentuk pembelaan terhadap perbuatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, IKPI menyatakan, bakal melakukan pembinaan secara intensif kepada seluruh anggota.
Pembinaan tersebut diarahkan agar konsultan pajak menjunjung tinggi kode etik dan standar profesi, mengingat perannya yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan penerimaan negara.
IKPI juga mengajak seluruh anggotanya di berbagai daerah untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting.
"Kepercayaan publik terhadap profesi konsultan pajak merupakan modal penting bagi keberlangsungan sistem perpajakan yang sehat dan berintegritas," pungkas Vaudy.
Baca Juga: Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak
Berita Terkait
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Purbaya Curhat Kena Omel Prabowo, Banyak Kecurangan di Pajak dan Bea Cukai
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?
-
Anhar Sudradjat: Investasi Rumah Lebih Menguntungkan Dibanding Emas
-
Dihantam Aksi Jual, IHSG Terkapar ke Level 7.623
-
Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026
-
Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD
-
Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?
-
Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta
-
Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia