Bisnis / Ekopol
Rabu, 14 Januari 2026 | 07:51 WIB
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri belakang) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan belakang) saat menunjukkan barang bukti kasus tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). ANTARA/Rio Feisal/aa.
Baca 10 detik
  • IKPI mendorong revisi UU Konsultan Pajak setelah anggotanya terjaring OTT KPK di Jakarta Utara, Jumat lalu.
  • Revisi UU penting demi kepastian hukum, standar profesi jelas, dan kredibilitas sistem perpajakan nasional.
  • IKPI menghormati proses hukum KPK dan memiliki mekanisme internal untuk penanganan dugaan pelanggaran kode etik anggota.

Ia menekankan, Pengurus Pusat IKPI tidak dapat dan tidak akan mendahului proses yang menjadi kewenangan Dewan Kehormatan. 

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (13/1/2026). [Suara.com/Fakhri]

Seluruh tahapan harus dijalankan sesuai ketentuan organisasi demi menjaga kepastian hukum dan profesionalitas profesi.

Terkait pendampingan hukum, Vaudy menyampaikan bahwa ketentuan tersebut juga telah diatur secara jelas dalam AD/ART IKPI. 

Namun demikian, pendampingan dimaksudkan bukan untuk mengintervensi atau menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

“Pendampingan hukum dimaksudkan semata-mata untuk memastikan hak-hak anggota tetap terpenuhi dalam proses hukum, sebagaimana prinsip negara hukum. Ini bukan bentuk pembelaan terhadap perbuatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, IKPI menyatakan, bakal melakukan pembinaan secara intensif kepada seluruh anggota. 

Pembinaan tersebut diarahkan agar konsultan pajak menjunjung tinggi kode etik dan standar profesi, mengingat perannya yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan penerimaan negara.

IKPI juga mengajak seluruh anggotanya di berbagai daerah untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting. 

"Kepercayaan publik terhadap profesi konsultan pajak merupakan modal penting bagi keberlangsungan sistem perpajakan yang sehat dan berintegritas," pungkas Vaudy.

Baca Juga: Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak

Load More