Bisnis / Energi
Rabu, 14 Januari 2026 | 19:45 WIB
SPBU Swasta diminta bernegosiasi dengan Pertamina untuk membeli solar mulai Maret 2026. Foto: SPBU Vivo di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • SPBU swasta wajib negosiasi dengan Pertamina untuk pembelian solar karena kuota impor dihentikan Maret mendatang.
  • Pemerintah menghentikan izin impor solar bagi SPBU swasta mulai 2026 setelah produksi Kilang Balikpapan siap.
  • Revitalisasi Kilang Balikpapan mendukung kemandirian energi nasional serta penghematan impor BBM signifikan setiap tahun.

Suara.com - Badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo diminta bernegosiasi dengan Pertamina dalam rangka pembelian produk solar dalam negeri.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan langkah itu perlu dilakukan SPBU Swasta mengingat mulai Maret mendatang pemerintah tak memperpajang tambahan kuota impor solar CN48.

“Kami bulan Desember kemarin sudah mengirimkan surat ke seluruh badan usaha untuk melakukan proses negosiasi dengan Pertamina,” kata Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Para pengelola SPBU swasta nantinya akan turut menyerap produksi solar dari Kilang Balikpapan yang baru selesai direvitalisasi atau Refinery Development Master Plan (RDMP) untuk memenuhi kebutuhan pelanggan mereka.

“Maret nanti kami sudah tidak bisa memperpanjang untuk tambahan kuota solar. Jadi dari produksi RDMP (Balikpapan) itu semua nanti diserap untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Laode.

Diwartakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, akan menyetop impor solar untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta pada 2026.

Apabila masih terdapat kargo-kargo solar yang masuk ke Indonesia ada bulan Januari atau Februari, lanjutnya, maka solar tersebut merupakan sisa impor 2025.

“Tetapi tahun ini, Kementerian ESDM atas perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, karena kita punya kilang sudah ada, kita tidak lagi mengeluarkan impor,” ujar dia.

Kilang yang dimaksud adalah proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Krisis BBM SPBU Swasta, Akankah Terulang Tahun Depan?

RDMP Kilang Balikpapan memungkinkan kilang tersebut mengelola hingga 360 ribu barel per hari. Kapasitas itu setara dengan 22–25 persen atau seperempat dari kebutuhan nasional.

Secara ekonomi, RDMP Balikpapan akan memberikan dampak signifikan terhadap kemandirian energi nasional, dengan penghematan impor BBM hingga Rp68 triliun per tahun, dan kontribusi terhadap PDB nasional mencapai Rp514 triliun.

Ketika disinggung soal SPBU swasta yang akan membeli solar dari Pertamina, Bahlil pun mengiyakan.

“Iya dong (beli solar di Pertamina). Saya ke depan itu bermimpi, nanti sebentar saya akan lapor ke Presiden, bahwa RON 92, RON 95, RON 98 itu harus diproduksi di dalam negeri,” kata Bahlil.

Load More