Suara.com - Belakangan sedang banyak orang melakukan take over KPR karena berbagai alasan, termasuk pindah tempat tinggal atau tidak lagi dapat menycicil.
Namun sebenarnya, apa itu take over dan apa manfaatnya untuk mereka yang melakukan take over rumah KPR?
Apa Itu Take Over KPR?
Take over KPR merupakan proses pengalihan pembiayaan KPR dari satu pihak ke pihak lain secara resmi dan diawasi oleh lembaga keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui proses ini, status debitur akan berubah.
Debitur baru (pembeli) mengambil alih kewajiban cicilan sekaligus kepemilikan rumah dari debitur lama (penjual).
Sementara itu, debitur lama yang telah membayar cicilan selama periode tertentu akan menerima sejumlah dana tunai sebagai pengganti.
Selain antarindividu, take over KPR juga dapat dilakukan dengan memindahkan cicilan KPR yang masih berjalan dari satu bank ke bank lainnya.
Langkah ini umumnya dilakukan karena beberapa alasan, antara lain:
- Mendapatkan suku bunga yang lebih rendah melalui program promo dari bank lain
- Membuka peluang pembelian rumah second yang masih dalam masa cicilan rumah
- Menurunkan jumlah angsuran bulanan agar lebih ringan
- Memperpanjang tenor pinjaman sehingga cash flow bulanan lebih longgar
- Pada dasarnya, tujuan take over KPR adalah untuk mengurangi beban cicilan dan bunga, sekaligus memperoleh skema pembiayaan yang lebih menguntungkan bagi debitur.
Cara Mengajukan Take Over KPR
Baca Juga: Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
1. Pastikan Kredit Rumah dapat Dialihkan
Sebelum melakukan hal lain, pastikan bahwa bank yang ada saat ini mengizinkan pengalihan pinjaman.
Informasi ini biasanya dapat ditemukan dalam perjanjian pinjaman atau dengan menghubungi pemberi pinjaman secara langsung.
2. Dapatkan Persetujuan dari Pemberi Pinjaman
Hubungi pemberi pinjaman yang ada untuk menyatakan minat Anda mengambil alih pinjaman tersebut.
Anda perlu menjalani pengecekan kredit dan mungkin memenuhi persyaratan khusus pemberi pinjaman lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
-
Bulog: Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir 2026
-
Jasa Marga Terus Tambal Jalan Berlubang di Tol Japek hingga Jakarta-Tangerang
-
Petani Tembakau Curhat, Perusahaan Rokok Menyusut dari 5.000 Jadi 1.700
-
Jasa Marga Tebar Diskon Tarif Tol 30%, Catat Jadwalnya
-
Jasa Marga Operasikan 4 Jalan Tol Secara Fungsional Selama Mudik, Ini Daftarnya
-
Jasa Marga Siapkan Rest Area di 62 Titik Selama Mudik Lebaran 2026
-
Pegadaian Hadirkan Lagi Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Pendanaan Cepat untuk Masyarakat
-
Purbaya Kembali Sentil Ekonom: Kementerian Keuangan Jago, Ekonomi Cukup Stabil
-
Bahlil Optimistis Dua Kapal Pertamina yang Terjebak di Selat Hormuz Segera Bebas