Bisnis / Properti
Senin, 19 Januari 2026 | 11:09 WIB
Kredit Rumah dan KPR. (Dok: BTN)

3. Pastikan Anda Memenuhi Persyaratan

Periksa dengan cermat persyaratan pinjaman yang ada, termasuk suku bunga, saldo yang tersisa, dan jadwal pembayaran. Pastikan persyaratan ini dapat diterima dan sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

4. Coba Negosiasi dengan Penjual

Jika properti tersebut dijual, bernegosiasilah dengan penjual mengenai ekuitas yang dimiliki rumah tersebut. Hal ini seringkali melibatkan pembayaran kepada penjual selisih antara harga jual rumah dan sisa saldo hipotek.

5. Isi Formulir Take Over KPR dengan Benar

Isi dan tandatangani perjanjian pengalihan pinjaman, yang secara hukum mengalihkan tanggung jawab hipotek kepada Anda.

6. Persiapkan Berbagai Biaya yang Akan Muncul saat Proses Take Over

Bersiaplah untuk menanggung berbagai biaya yang terkait dengan pengalihan pinjaman dan transfer properti. Ini dapat mencakup biaya pengalihan, biaya penutupan, dan biaya administrasi lainnya.

7. Menyelesaikan Proses Transfer

Baca Juga: Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya

Setelah semua dokumen lengkap dan biaya dibayar, pemberi pinjaman akan menyelesaikan proses transfer.

Ini akan menjadikan Anda pemilik sah dari properti tersebut. Anda sekarang dapat secara resmi mengambil alih pembayaran hipotek.

Bagaimana Cara Menemukan KPR yang Ditake Over?

Jika Anda belum memiliki rumah yang diincar, berikut beberapa strategi untuk membantu Anda dalam mencari properti KPR yang ditake over.

1. Konsultasikan dengan agen properti

Agen-agen berprestasi tinggi tahu cara mengidentifikasi rumah KPR yang mau ditake over. Mereka dapat sangat membantu dalam mempersempit pencarian Anda.

Load More