- Kementerian Perdagangan menetapkan HPE produk pertambangan periode 15-31 Januari 2026 melalui Kepmendag Nomor 31 Tahun 2026.
- HPE konsentrat tembaga naik menjadi USD 6.133,11 per WMT karena komponen mineralnya menguat signifikan.
- Pelemahan Dolar AS mendorong investor beralih ke komoditas, menyebabkan kenaikan harga acuan emas dan perak global.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan secara resmi telah merilis daftar Harga Patokan Ekspor (HPE) terbaru untuk produk pertambangan yang dikenakan bea keluar.
Dalam kebijakan teranyar, komoditas konsentrat tembaga (Cu>15) ditetapkan sebesar USD 6.133,11 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode 15 hingga 31 Januari 2026.
Angka tersebut menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 4,51 persen dibandingkan penetapan pada paruh pertama Januari 2026 yang berada di level USD 5.868,51 per WMT.
Lonjakan ini dipicu oleh menguatnya harga berbagai mineral penyusun utama dalam konsentrat tersebut.
Tidak hanya tembaga, komoditas logam mulia juga mengalami penyesuaian harga ke atas. HPE emas untuk periode yang sama dipatok menjadi USD 141.972,92 per kilogram, naik dari sebelumnya USD 138.324,41 per kilogram.
Sejalan dengan itu, Harga Referensi (HR) emas sebagai acuan pasar internasional juga terkerek menjadi USD 4.415,85 per troy ounce (t oz) dari angka sebelumnya USD 4.302,37 per t oz.
Aturan teknis mengenai tarif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 31 Tahun 2026.
Pelemahan Dolar AS Jadi Pemicu Utama
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, memaparkan bahwa tren penguatan HPE konsentrat tembaga ini sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga tiga komponen mineral intinya, yakni tembaga, perak, dan emas.
Baca Juga: Antam Duga 6 Korban Tewas di Pongkor Akibat Tambang Ilegal
Berdasarkan data yang dihimpun selama periode pengumpulan data:
- Harga Perak: Melesat tajam hingga 15,95 persen.
- Harga Tembaga: Menguat 6,5 persen.
- Harga Emas: Naik 2,64 persen.
Tommy menjelaskan bahwa dinamika ini tidak lepas dari kondisi pasar keuangan dunia. Menurut dia, nilai tukar dolar AS yang melemah telah memicu perpindahan alokasi modal investor dari mata uang ke aset komoditas, terutama emas dan perak.
"Hal inilah yang mendongkrak nilai mineral penyusun konsentrat tembaga di pasar global," terangnya.
Penentuan angka HPE dan HR ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui koordinasi intensif lintas sektoral yang melibatkan Kementerian ESDM, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Perindustrian.
Data rujukan yang digunakan tetap mengacu pada standar bursa komoditas dunia, yakni London Metal Exchange (LME) untuk pergerakan harga tembaga, serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk memantau fluktuasi harga emas dan perak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter