- Direktur Utama Perum Bulog menyatakan lembaga tersebut akan lepas status BUMN menjadi lembaga di bawah kepresidenan.
- Rencana peleburan Bulog dengan Bapanas disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI.
- Proses ini memerlukan revisi undang-undang pangan melibatkan Komisi VI dan Komisi IV DPR RI.
Suara.com - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memastikan Perum Bulog akan melepaskan status dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menjadi lembaga di bawah kepresidenan.
Rencananya, Bulog akan dilebur menjadi satu dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Proyek ini telah disepakati bersama saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (21/1/2026).
"jadi dibicarakan terkait Bulog kedepannya di harapkan menjadi lembaga yang sui generis atau Bulog setingkat di bawah lembaga kepresidenan, dalam hal ini tadi disepakati oleh Komisi VI DPR RI, diajukan dalam kesimpulan rapat," ujar Rizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip Kamis (22/1/2026).
Untuk menjadi lembaga, Rizal masih menunggu perubahan aturan perundang-undangan yang menjadi dasar. Namun, prosesnya kini masih dalam pembahasan.
Rencana perubahan aturan ini melibatkan dua komisi DPR yaitu Komisi VI dan Komisi IV, di mana akan merivisi undang-undang tentang pangan.
"Sekarang dalam proses penggodokan. Intinya Komisi VI DPR RI juga mendorong Komisi IV DPR RI untuk segera ini terwujud undang-undang tersebut," bebernya.
Rizal menegaskan, rencana ini tidak semata-mata membubarkan Bapanas. Rencana ini hanya meleburkan Bulog dengan Bapanas, di mana ada beberapa deputi yang dimasukkan ke Bulog.
Sedangkan, deputi di Bapanas yang tidak dilebur ke Bulog akan dikembalikan ke Kementerian Pertanian.
"iya, dilebur. Enggak dibubarkan, tapi dilebur," pungkasnya.
Baca Juga: Jamkrindo Syariah Beberkan Strategi Bisnis di 2026
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?