- Direktur Utama Perum Bulog menyatakan lembaga tersebut akan lepas status BUMN menjadi lembaga di bawah kepresidenan.
- Rencana peleburan Bulog dengan Bapanas disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI.
- Proses ini memerlukan revisi undang-undang pangan melibatkan Komisi VI dan Komisi IV DPR RI.
Suara.com - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memastikan Perum Bulog akan melepaskan status dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menjadi lembaga di bawah kepresidenan.
Rencananya, Bulog akan dilebur menjadi satu dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Proyek ini telah disepakati bersama saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (21/1/2026).
"jadi dibicarakan terkait Bulog kedepannya di harapkan menjadi lembaga yang sui generis atau Bulog setingkat di bawah lembaga kepresidenan, dalam hal ini tadi disepakati oleh Komisi VI DPR RI, diajukan dalam kesimpulan rapat," ujar Rizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip Kamis (22/1/2026).
Untuk menjadi lembaga, Rizal masih menunggu perubahan aturan perundang-undangan yang menjadi dasar. Namun, prosesnya kini masih dalam pembahasan.
Rencana perubahan aturan ini melibatkan dua komisi DPR yaitu Komisi VI dan Komisi IV, di mana akan merivisi undang-undang tentang pangan.
"Sekarang dalam proses penggodokan. Intinya Komisi VI DPR RI juga mendorong Komisi IV DPR RI untuk segera ini terwujud undang-undang tersebut," bebernya.
Rizal menegaskan, rencana ini tidak semata-mata membubarkan Bapanas. Rencana ini hanya meleburkan Bulog dengan Bapanas, di mana ada beberapa deputi yang dimasukkan ke Bulog.
Sedangkan, deputi di Bapanas yang tidak dilebur ke Bulog akan dikembalikan ke Kementerian Pertanian.
"iya, dilebur. Enggak dibubarkan, tapi dilebur," pungkasnya.
Baca Juga: Jamkrindo Syariah Beberkan Strategi Bisnis di 2026
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
MBG Sukses Ciptakan Ekosistem Rantai Pasok Baru di Daerah
-
Chatib Basri Blak-blakan ke Prabowo soal Tergerusnya Kepercayaan pada Pemerintah
-
Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya
-
Chatib Basri Kaget Menkes Budi Gunadi Sadikin Juga Diundang ke Istana
-
Dasco: Pak Luhut dan Chatib Basri Mengadap Presiden Prabowo soal Strategi Ekonomi
-
Purbaya Target Defisit APBN 1,8-2,4 Persen di 2027
-
Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Chatib Basri di Istana
-
Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi
-
Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana