- Direktur Utama Perum Bulog menyatakan lembaga tersebut akan lepas status BUMN menjadi lembaga di bawah kepresidenan.
- Rencana peleburan Bulog dengan Bapanas disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI.
- Proses ini memerlukan revisi undang-undang pangan melibatkan Komisi VI dan Komisi IV DPR RI.
Suara.com - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memastikan Perum Bulog akan melepaskan status dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menjadi lembaga di bawah kepresidenan.
Rencananya, Bulog akan dilebur menjadi satu dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Proyek ini telah disepakati bersama saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (21/1/2026).
"jadi dibicarakan terkait Bulog kedepannya di harapkan menjadi lembaga yang sui generis atau Bulog setingkat di bawah lembaga kepresidenan, dalam hal ini tadi disepakati oleh Komisi VI DPR RI, diajukan dalam kesimpulan rapat," ujar Rizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip Kamis (22/1/2026).
Untuk menjadi lembaga, Rizal masih menunggu perubahan aturan perundang-undangan yang menjadi dasar. Namun, prosesnya kini masih dalam pembahasan.
Rencana perubahan aturan ini melibatkan dua komisi DPR yaitu Komisi VI dan Komisi IV, di mana akan merivisi undang-undang tentang pangan.
"Sekarang dalam proses penggodokan. Intinya Komisi VI DPR RI juga mendorong Komisi IV DPR RI untuk segera ini terwujud undang-undang tersebut," bebernya.
Rizal menegaskan, rencana ini tidak semata-mata membubarkan Bapanas. Rencana ini hanya meleburkan Bulog dengan Bapanas, di mana ada beberapa deputi yang dimasukkan ke Bulog.
Sedangkan, deputi di Bapanas yang tidak dilebur ke Bulog akan dikembalikan ke Kementerian Pertanian.
"iya, dilebur. Enggak dibubarkan, tapi dilebur," pungkasnya.
Baca Juga: Jamkrindo Syariah Beberkan Strategi Bisnis di 2026
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
-
Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital
-
Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China
-
Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor
-
Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta
-
Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret
-
Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI
-
Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya
-
Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO