Bisnis / Ekopol
Jum'at, 23 Januari 2026 | 12:49 WIB
Kolase foto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan). [Suara.com]
Baca 10 detik
  • DPR dan Pemerintah sepakat tidak merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada tahun ini.
  • Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas pembangunan serta menghindari kegaduhan legislasi yang tidak mendesak.
  • Kepastian hukum ini diharapkan menurunkan ketegangan politik menjelang transisi kepemimpinan daerah di Indonesia.

‘’Sinergi Pemerintah dan DPR sangatlah penting mengingat Indonesia memasuki tahun badai geopolitik dan geoekonomi karena dunia sedang tidak menentu,’’ ujarnya.

Tantangan global seperti ketidakpastian rantai pasok dan tensi wilayah memerlukan fokus penuh dari para pembuat kebijakan, sehingga tidak ada ruang untuk perdebatan regulasi domestik yang kontraproduktif.

"Sikap Dasco sang Insinyur politik yang berkomitmen pada demokrasi ini harus kita berikan apresiasi sangat tinggi," lanjut Hanif.

Selain apresiasi terhadap stabilitas, Hanif juga menekankan pentingnya mendengarkan suara dari kalangan akademisi dan aktivis.

Ia berharap, pemerintah membuka ruang lebih luas kepada para aktivis dan intelektual yang berkomitmen menegakkan demokrasi, serta memberi masukan untuk memperbaharui sistem pemilihan umum agar semakin demokratis.

Hal ini mencakup modernisasi proses pungut hitung suara yang selama ini menjadi titik rawan kecurangan dan pemborosan anggaran.

‘’Semisal usulan penggunaan pemilihan elektronik atau e-voting sebagai solusi meredam politik uang serta mempercepat penghitungan perolehan suara pemilu."

Load More