- Pemerintah ESDM menetapkan target produksi batu bara nasional 2026 menjadi 600 juta ton, turun 24% dari realisasi 2025.
- Tiga emiten besar: AADI, BUMI, dan INDY, dilaporkan lolos dari pemotongan kuota produksi sesuai pengajuan mereka.
- Pengetatan suplai batu bara berpotensi memicu efisiensi ekstrem, bahkan PHK pada perusahaan tambang kecil menengah.
Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah berani dengan mengetatkan suplai batu bara nasional untuk tahun 2026.
Pemerintah menyepakati penurunan target produksi nasional menjadi sekitar 600 juta ton, seperti yang dikutip dari laporan Bloomberg.
Jumlah ini merosot signifikan sekitar 24% atau hampir 200 juta ton dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk menyelaraskan dengan kebutuhan industri serta sebagai upaya strategis menstabilkan harga komoditas di pasar global.
Langkah ini juga menandai kembalinya sistem persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahunan, menghapus skema tiga tahunan yang sempat berlaku sebelumnya.
AADI, BUMI dan INDY di "Zona Aman"
Di tengah kabar pemangkasan massal yang menghantui para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), tiga emiten besar dikabarkan berhasil lolos dari "pedang" pemotongan kuota.
PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), dan PT Indika Energy Tbk (INDY) dilaporkan mendapatkan persetujuan kuota penuh sesuai pengajuan mereka.
Total kuota untuk ketiga raksasa ini diperkirakan mencapai 170 juta ton. Kondisi ini menempatkan ketiganya pada posisi yang sangat menguntungkan secara kompetitif.
Baca Juga: Yaqut Diperiksa KPK, Gus Yahya: Semua Tahu Dia Adik Saya, Silakan Diproses!
Saat produsen lain harus mengerem produksi, mereka tetap dapat beroperasi normal dan berpeluang menikmati ekspansi margin jika harga batu bara terkerek naik akibat kelangkaan suplai global.
Meskipun secara nasional terjadi pengetatan, detail operasional ketiga emiten ini menunjukkan ketahanan yang solid:
PT Bumi Resources Tbk (BUMI): Aset utama BUMI tetap kokoh. Kaltim Prima Coal (KPC) diproyeksikan memproduksi sekitar 54 juta ton, sementara Arutmin Indonesia menyumbang sekitar 20 juta ton. Keduanya dilaporkan tidak terkena pengurangan kuota oleh pemerintah.
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI): Produksi grup secara agregat diperkirakan tetap stabil di kisaran 65 juta ton. Meski salah satu anak usaha kecil mengalami pemangkasan 50% menjadi 5,2 juta ton, tambang utama Adaro dengan kapasitas 60 juta ton tetap menjadi tulang punggung yang tidak terganggu.
PT Indika Energy Tbk (INDY): Emiten ini juga masuk dalam kelompok yang terhindar dari pemangkasan signifikan, menjaga kapasitas suplainya tetap sesuai rencana kerja awal.
BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) menilai bahwa kebijakan pemerintah memangkas kuota produksi dalam RKAB 2026 merupakan langkah strategis untuk mengatasi kondisi oversupply di pasar internasional. Upaya ini dilakukan guna menjaga stabilitas harga komoditas global sekaligus mendorong praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Saham BUMI Terkoreksi Tajam Usai Lonjakan Signifikan, Ini Kata Analis
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Citigroup: Pemangkasan Batu Bara Ancam Operasional Tambang dan Risiko Denda Kontrak
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora