- Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan hunian vertikal Meikarta akan menjadi rumah susun subsidi terbesar di Indonesia.
- Proyek tersebut direncanakan menyediakan total 141.000 unit rumah subsidi yang dibangun di tiga lokasi berbeda.
- Kepastian hukum proyek telah dikonsultasikan dan dinyatakan dapat dilanjutkan setelah diskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyebut proyek hunian vertikal di Meikarta akan menjadi rumah susun (rusun) subsidi terbesar di Indonesia.
Proyek tersebut direncanakan memiliki total 42 tower dengan kapasitas ratusan ribu unit.
“Karena itu ada tiga tower, tiga lokasi. Satu lokasi ada sekitar 18 tower ya? 18 tower. 18 tower, setiap tower 30 lantai,” ujar Maruarar di Kantor Kementerian PKP, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, setiap lokasi akan dibangun dengan konsep hunian vertikal berskala besar. Dari tiga lokasi yang disiapkan, total unit yang akan tersedia diperkirakan mencapai 141.000 unit rumah subsidi.
“Dan setiap lokasi itu ada 47.000 unit. Kalau tiga itu berarti 141.000 unit. Nah, itu sudah pasti rumah susun subsidi terbesar di Indonesia,” ucapnya.
Maruarar mengatakan, proyek Meikarta tersebut akan menyediakan beberapa tipe hunian, mulai dari satu kamar hingga tiga kamar, untuk menjangkau kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan perkotaan.
“Setiap tower 30 lantai. Ada tiga jenis, satu kamar, dua kamar, tiga kamar,” katanya.
Ia menambahkan, pengembangan rusun subsidi di Meikarta dinilai lebih efisien dibandingkan pembangunan rumah tapak, terutama dari sisi pemanfaatan lahan di wilayah perkotaan.
“Nah kalau itu rumahnya rumah tapak, itu mungkin 1.000 hektar juga enggak cukup,” ucap Maruarar.
Baca Juga: Persiapan Gentengisasi, Menteri PKP Bakal Temui Pengusaha Genteng di Majalengka
Maruarar menegaskan, proyek tersebut akan memanfaatkan lahan tidur dengan luas terbatas, namun mampu menampung hunian dalam jumlah besar. Dari total rencana pembangunan, lahan yang digunakan hanya sekitar 11 hingga 30 hektare.
“Karena itu akan hanya memanfaatkan lahan tidur. Hanya 11 hektar, 30 hektar, tapi bisa buat 141.000 unit,” tuturnya.
Untuk memastikan kepastian hukum, Maruarar mengaku telah melakukan konsultasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hasilnya, proyek tersebut dinyatakan dapat dilanjutkan secara hukum.
“Kita juga sudah datang ke KPK, tanya ke KPK secara hukum apakah bisa dibangun. Saya datangin langsung dan diskusi,” ucapnya.
Menurut Maruarar, kepastian hukum tersebut penting bagi seluruh pihak, mulai dari masyarakat calon penghuni, pengembang, hingga perbankan yang terlibat dalam pembiayaan.
“Kepastian hukum kepada siapa? Kepada masyarakat yang mau beli, kepada juga developer, juga kepada perbankan,” katanya.
Berita Terkait
-
Menteri PKP Berikan Apresiasi untuk Ruang Pintar PNM Hasil Kolaborasi dengan PT SMF
-
Kementerian PKP Ajak Masyarakat Kenali Program Perumahan Lewat CFD Sudirman
-
Prabowo Bakal Hadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor, Bunga KPR Tetap 5 Persen
-
Pemerintah dan Ratusan Pengusaha Bakal Berkumpul Bahas Kebijakan Sektor Perumahan
-
HIPMI Didorong Manfaatkan KUR Perumahan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pertamina EP Raup EBITDA USD 887,44 juta di 2025
-
BCA Syariah Catat Pembiayaan Emas Meroket 200% Capai Rp 520 M di 2025
-
Emas Global ke Level USD 5.100, Dipicu Pelemahan Dolar dan Isu Larangan China
-
Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah Perumda BPR Bank Cirebon
-
FTSE Russell Susul MSCI, Tunda Peninjauan IHSG di Tengah Penentuan Free Float
-
Survei BI : Keyakinan Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat
-
BEI Temui MSCI Pekan Ini, Bahas Transparansi Pemegang Saham
-
Kapan Demutualisasi Bursa Efek Indonesia Dilaksanakan?
-
Harga Emas Naik Semua di Pegadaian, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat
-
BRI Targetkan Rp8 Triliun Penyaluran Kredit Perumahan Tahun 2026