- Pemerintah putuskan dana tanggap darurat Kementerian PU diambil alih dari pos anggaran lain karena Bappenas belum setujui.
- Keputusan diambil dalam rapat Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Jakarta pada Rabu (18/2/2026).
- Kementerian Keuangan menyatakan negara punya dana cadangan darurat rutin Rp5 triliun untuk respons bencana nasional.
Program pembangunan jangka panjang lainnya berisiko mangkrak atau terhambat karena dananya "dimakan" oleh kebutuhan darurat yang tidak terduga.
Dukungan Kemenkeu dan Cadangan Dana Nasional
Menanggapi dinamika anggaran antara Kementerian PU dan Bappenas tersebut, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, turut memberikan kepastian dari sisi fiskal.
Purbaya menyatakan bahwa negara sebenarnya telah memiliki bantalan dana yang cukup untuk situasi seperti ini. Setiap tahunnya, pemerintah secara konsisten menyisihkan anggaran sekitar Rp5 triliun sebagai dana cadangan tanggap darurat.
Dana tersebut disiapkan untuk digunakan sewaktu-waktu oleh BNPB dalam merespons bencana skala nasional. Terkait masalah teknis pembagian antara kementerian, Menkeu menyerahkan sepenuhnya pada koordinasi antarkembaga selama dana tersebut digunakan untuk kepentingan darurat.
“Setiap tahun memang kita siapkan Rp5 triliun untuk tanggap darurat, jadi BNPB bisa pakai. Masalah pembagiannya atur-atur aja," tutur Purbaya.
Berita Terkait
-
Purbaya Gelontorkan Rp 75 Triliun Pulihkan Banjir Sumatra, Cair Bertahap 3 Tahun
-
Debat Panas di DPR, Dasco Pasang Badan Demi Bantuan Diaspora Masuk ke Aceh
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera
-
Purbaya Tambah Anggaran TKD Rp 10,65 Triliun ke Aceh, Sumut, Sumbar
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
5 Rekomendasi Investasi di 2026 untuk Dapat Passive Income, Aman dan Menguntungkan
-
Wamenkeu Ungkap 3 Sumber Krisis Ekonomi Negara, Gimana Nasib RI?
-
Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?
-
Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Berlabel BUMN
-
Mendag Tegaskan Izin Ekspor Masih di Kemendag, Bukan Wewenang Danantara
-
Gangguan Listrik Sumatra Jadi Momentum Perkuat Infrastruktur PLN
-
Cuma RI yang Kena Outflow Obligasi, Ekonom: Sedih Banget!
-
BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026
-
PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM