- Trump mengumumkan penerapan bea masuk baru menggunakan Section 122 dan Section 301 pasca MA membatalkan wewenang tarif daruratnya.
- Keputusan tarif baru ini berpotensi berbenturan dengan isu sensitif inflasi menjelang pemilihan umum paruh waktu AS November mendatang.
- Pembatalan wewenang tarif lama menimbulkan pertanyaan mengenai nasib dana US$130 miliar yang terkumpul sebelumnya.
Di sisi lain, Trump mencoba memberikan pengecualian bagi produk dari Kanada dan Meksiko yang mematuhi perjanjian USMCA.
Namun, ketidakhadiran rincian spesifik mengenai produk mana saja yang akan terkena tarif baru atau mendapatkan pengecualian telah memicu proses lobi besar-besaran di Washington dan seluruh dunia.
Sementara, hingga kini belum ada kejelasan status perdagangan antara AS dan Indonesia pasca gonjang-ganjing antara MA dan Trump terkini.
Para pakar perdagangan, termasuk mantan Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross, menilai bahwa hilangnya instrumen IEEPA akan memperlemah daya tawar presiden dalam negosiasi internasional.
IEEPA sebelumnya memungkinkan Trump untuk mengubah level tarif secara instan melalui proklamasi sederhana untuk menekan negara lain.
Meskipun pemerintahan Trump mulai beralih menggunakan Section 232 (untuk sektor baja, aluminium, dan otomotif) yang tidak terpengaruh oleh putusan Mahkamah Agung, administrasi tarif baru tetap dianggap lebih rumit dan kurang fleksibel dibandingkan instrumen darurat sebelumnya.
Respon Pemerintah Indonesia
Usai geger politik AS ini, Pemerintah Indonesia respons resmi terkait kelanjutan kesepakatan perdagangan bilateral dengan Amerika Serikat.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa efektivitas implementasi perjanjian tersebut saat ini sangat bergantung pada keputusan kolektif dan proses hukum di kedua negara.
Baca Juga: Momen Donald Trump Berkali-kali Puji Prabowo di Pertemuan Board of Peace
Langkah ini menjadi krusial mengingat adanya perubahan peta kebijakan ekonomi di Amerika Serikat yang memengaruhi struktur tarif internasional secara luas.
Haryo menjelaskan bahwa saat ini Indonesia dan Amerika Serikat masih berada dalam fase transisi dan penyesuaian sebelum kesepakatan benar-benar dapat diberlakukan
. Di pihak Indonesia, perjanjian ini tidak bisa langsung diimplementasikan karena harus melewati tahapan ratifikasi sesuai dengan regulasi yang berlaku di dalam negeri.
"Hal ini berarti Indonesia masih memerlukan proses ratifikasi secara formal, sehingga perjanjian tersebut belum berlaku seketika. Di sisi lain, Amerika Serikat juga tengah menjalani prosedur serupa di negaranya, terutama dengan adanya perkembangan kebijakan terbaru di sana," ungkap Haryo.
Menghadapi perubahan kebijakan tarif yang dinamis di AS, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk tetap membuka ruang komunikasi dan dialog tingkat lanjut dengan pihak Washington.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, naskah kerja sama ini memuat poin-poin penting bagi kedua belah pihak. Indonesia sepakat untuk mengeliminasi hambatan tarif hingga 99 persen bagi produk-produk asal Amerika Serikat yang merambah pasar domestik.
Sebagai timbal balik, produk ekspor unggulan dari Indonesia yang dikirim ke pasar Amerika akan dikenai tarif sebesar 19 persen.
Berita Terkait
-
Trump Beri Apresiasi Rencana Indonesia Kirim Pasukan Ke Gaza di Forum Perdana BoP
-
Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
Donald Trump Apresiasi Rencana Indonesia Kirim Pasukan Ke Gaza
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan
-
Transaksi Kripto Naik di Mei 2026
-
Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG
-
Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak
-
PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput
-
Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera
-
Bulog Tegaskan Kualitas Beras Tetap Terjaga hingga Penjuru Timur Indonesia