Berdasarkan hasil tinjauan implementasi sebelumnya, penyesuaian telah dilakukan pada kriteria nomor 1, 6, 7, dan 10 dari total 11 kriteria yang ada dalam Peraturan Nomor I-X.
6. Komitmen Perlindungan Investor
Langkah reformasi ini didukung penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fokus utamanya adalah menyeimbangkan antara efektivitas perdagangan, peningkatan kualitas likuiditas di pasar reguler, dan pemberian perlindungan yang lebih baik bagi investor ritel, terutama di kota-kota besar yang menjadi basis massa investor pasar modal saat ini.
Hingga saat ini, FCA masih merupakan sistem perdagangan di mana pesanan beli dan jual dikumpulkan dalam periode tertentu, untuk kemudian dieksekusi secara bersamaan pada satu harga keseimbangan.
Di bawah aturan Juni 2024, sebuah emiten setidaknya harus berada selama 7 hari bursa berturut-turut dalam status ini sebelum bisa dievaluasi untuk keluar ke papan perdagangan reguler.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?
-
IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor
-
Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi
-
Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Selesai, AS dan Iran Kembali Berperang
-
Rumah Estetik Saja Tidak Cukup, Pahami Standar Keamanan Listrik Modern
-
Cheers..! Happy Hapsoro Suami Puan Maharani Borong Saham Emiten Diskotik SCBD
-
Daftar Harga Pangan Terbaru: Cabai Rawit Paling Mahal!
-
Target Operasi 2030, PGE Tajak Sumur Eksplorasi Pertama PLTP Lumut Balai Unit 3
-
Pos Indonesia Tingkatkan Pemahaman Tata Kelola Perusahaan dan Mitigasi Risiko Hukum
-
Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?