Suara.com - Mekanisme perdagangan Full Call Auction (FCA) yang selama ini menjadi sorotan para pelaku pasar modal di Indonesia akan memasuki babak baru.
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan agenda peninjauan ulang terhadap kebijakan yang mengatur saham-saham di Papan Pemantauan Khusus (PPK) tersebut.
Berikut adalah fakta-fakta krusial terkait rencana evaluasi sistem perdagangan tersebut:
1. Target Perampungan pada Kuartal II-2026
BEI menargetkan proses tinjauan menyeluruh terhadap sistem FCA ini akan selesai pada kuartal kedua tahun 2026.
Saat ini, fokus otoritas bursa masih tertuju pada penyesuaian yang berkaitan dengan indeks global seperti FTSE Russell dan MSCI. Namun, evaluasi FCA dipastikan tetap berjalan sebagai bagian dari reformasi pasar modal Indonesia.
2. Potensi Kembali ke Mekanisme Continuous Auction
Salah satu fakta paling menarik adalah terbukanya peluang untuk meninggalkan sistem lelang berkala dan kembali ke sistem perdagangan kontinu (continuous trading).
Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa transisi ini sangat mungkin terjadi tergantung pada hasil evaluasi akhir.
Baca Juga: IHSG Tiba-tiba Merosot di Sesi Pertama Kembali ke Level 8.200, Ini Pemicunya
3. Fokus pada Pengurangan Kriteria, Bukan Penambahan
Arah penyesuaian kebijakan ini diprediksi akan lebih sederhana. BEI mensinyalkan adanya penyederhanaan aturan, dengan kemungkinan besar adalah pengurangan jumlah kriteria emiten yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus, bukan menambah beban regulasi baru.
4. Transparansi Data Menjadi Pertimbangan Utama
Evaluasi ini didorong oleh upaya peningkatan transparansi pasar. Dengan adanya rencana peningkatan detail (granularitas) data kepemilikan saham serta penyesuaian aturan free float menjadi 15%, BEI menilai bahwa sebagian kriteria dalam Papan Pemantauan Khusus mungkin tidak lagi relevan untuk dipertahankan.
5. Penyesuaian pada Aturan Eksisting
Sebagai informasi, mekanisme FCA saat ini berlaku bagi emiten yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk masalah likuiditas dan volatilitas.
Berita Terkait
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?
-
Rencana Kerja 2026: Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!
-
HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati
-
Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia
-
Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!
-
Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah
-
Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?
-
Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari
-
AVIA Bagikan Dividen Jumbo Rp1,36 Triliun, Segini Jatah untuk Pemegang Saham