Bisnis / Makro
Kamis, 05 Maret 2026 | 16:47 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terbitkan PMK Nomor 13 Tahun 2026 mengatur teknis pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN.
  • Anggaran THR ASN, TNI, dan Polri 2026 disiapkan Rp155 triliun, naik sepuluh persen dari tahun sebelumnya.
  • Pembayaran THR dimulai bertahap sejak 26 Februari 2026 untuk seluruh penerima sesuai ketentuan PMK.

“Nah, pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama,” pungkas Airlangga.

Load More