Bisnis / Ekopol
Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:57 WIB
Harga minyak dunia terus naik akibat krisis di Teluk. Amerika Serikat mendesak negara-negara sekutunya dan China untuk mengerahkan kapal perang untuk membuka Selat Hormuz. [Suara.com/Iqbal]
Baca 10 detik
  • Blokade Iran di Selat Hormuz, jalur 20 persen pasokan energi dunia, picu krisis energi global terburuk.
  • Parlemen Iran merancang regulasi penarikan tol keamanan, sementara IRGC telah terapkan sistem pos pungutan liar.
  • Kapal tertahan harus lalui verifikasi ketat IRGC; biaya transito yang ditarik Iran capai $2 juta per kapal.

Suara.com - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah mencapai titik nadir baru. Blokade de facto yang dilakukan Iran di Selat Hormuz sebagai respons atas perang Amerika Serikat-Israel telah memicu salah satu krisis energi terdahsyat dalam sejarah modern.

Selat Hormuz, jalur maritim yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas dunia, kini menjadi "sandera" politik Teheran.

Dampaknya sangat nyata; hampir 2.000 kapal tanker saat ini tertahan di sekitar selat sempit yang memisahkan Iran dengan Oman dan Uni Emirat Arab tersebut.

Rencana "Pajak Keamanan" dan Sistem Pos Pungutan

Parlemen Iran dikabarkan tengah menggodok undang-undang untuk melegalkan penarikan biaya atau tol bagi setiap kapal yang melintas.

Ketua Komite Urusan Sipil Parlemen Iran menyatakan bahwa draf aturan ini segera difinalisasi oleh Majelis Permusyawaratan Islam.

"Menurut rencana ini, Iran harus memungut biaya untuk menjamin keamanan kapal yang melewati Selat Hormuz. Ini sangat alami, sama seperti koridor darat yang memungut bea masuk," ujar salah satu pejabat Iran, seperti laporan Al Jazeera.

Namun, laporan dari jurnal pelayaran Lloyd’s List menyebutkan bahwa meski payung hukumnya belum resmi, Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) telah lebih dulu menerapkan sistem "Toll Booth" atau pos pungutan liar untuk mengontrol lalu lintas kapal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal-kapal yang ingin melintas harus melalui prosedur pemeriksaan ketat yang dikendalikan oleh perantara yang terhubung dengan IRGC:

Baca Juga: Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?

  • Pengajuan Data: Operator kapal wajib menyerahkan detail dokumen, nomor IMO, jenis kargo, daftar kru, hingga tujuan akhir.
  • Verifikasi (Vetting): Komando Angkatan Laut IRGC memeriksa data tersebut. Jika lolos, kapal diberikan kode izin dan rute khusus.
  • Pengawalan Militer: Saat berada di selat, komandan IRGC akan meminta kode izin melalui radio VHF. Jika valid, kapal cepat Iran akan datang untuk mengawal tanker tersebut melewati perairan teritorial di sekitar Pulau Larak.

Bagi kapal yang gagal dalam penyaringan, mereka dilarang melintas. Komandan AL IRGC, Alireza Tangsiri—yang dilaporkan tewas dalam serangan udara Israel pada Rabu malam—sebelumnya menyatakan bahwa koordinasi penuh dengan otoritas maritim Iran adalah syarat mutlak.

Blokade ini telah melambungkan harga minyak mentah dunia hingga melampaui $100 per barel, naik sekitar 40 persen sejak perang meletus pada 28 Februari lalu.

Negara-negara di Asia mulai merasakan dampak terberat, memaksa pemerintah melakukan penjatahan bahan bakar dan memangkas produksi industri.

Iran sendiri secara terbuka mengakui telah menarik biaya transito dari beberapa kapal. Anggota parlemen Alaeddin Boroujerdi menyebutkan biaya tersebut bisa mencapai $2 juta per kapal.

"Perang membutuhkan biaya, dan wajar jika kami mengambil biaya transito dari kapal yang lewat," tegasnya.

Secara hukum internasional (UNCLOS Pasal 38), setiap kapal memiliki hak "transit passage" yang tidak boleh dihentikan oleh negara mana pun.

Load More